Pemprov Bali Uji Coba Pungutan Wisman Lewat Maskapai, Diharapkan Naikkan Pendapatan

Pungutan wisman Bali bocor, hanya 33,5% yang membayar. Gubernur Koster akan merevisi Perda, beri insentif pemungut, sanksi administratif & kerjasama maskapai.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 19 Maret 2025 | 19:18 WIB
Pemprov Bali Uji Coba Pungutan Wisman Lewat Maskapai, Diharapkan Naikkan Pendapatan
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/3/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

“Ini karena begitu penting utk menjadi sumber pendapatan Provinsi Bali maka perubahan peraturan no 6 tahun 2023 ini diharapkan lebih cepat selesai,” pungkasnya.

Bekerjasama Dengan Maskapai

Sementara itu untuk memaksimalkan pungutan ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, Agung Bagus Pratiksa Linggih menjelaskan bahwa Pemprov sudah menjajaki kerja sama dengan organisasi antar maskapai SITA.

Organisasi tersebut dipilih karena 80 persen dari maskapai yang memiliki rute penerbangan ke Bali sudah tergabung bersama SITA.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah 19 Ramadan 1446 H Untuk Kota Denpasar, 19 Maret 2025

Jika saat ini pungutan wisman masih dilakukan saat wisatawan tiba ke Bali, skema baru yang diuji coba itu dilakukan melalui maskapai tempat wisatawan membeli tiket ke Bali.

Politisi yang akrab disapa Ajus Linggih itu menyebut jika wisatawan akan menerima imbauan untuk membayar pungutan saat membeli tiket.

“Ketika orang membeli tiket di maskapai tersebut nanti akan ada imbauan orang membayar ketika ke Bali,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Provinsi Bali, Rabu (19/3/2025).

“Bisa membayar ketika membeli tiket atau nanti bisa membayar pada saat di Bali,” imbuhnya.

Selain itu, pemantauan terhadap proses pembayaran juga dapat dipastikan saat wisatawan hendak berangkat.

Baca Juga:Antisipasi PLN Saat Beban Puncak Kelistrikan Bali Mencapai 904 MW Saat Lebaran

Ajus menyebut jika wisatawan tidak bisa mencetak boarding pass jika belum membayar pungutan.

Dengan skema tersebut, politisi Partai Golkar itu memprediksi sekitar 90 persen wisatawan asing yang datang ke Bali membayar pungutan.

Namun demikian, skeman tersebut masih dalam proses percobaan dan perlu dimatangkan.

“Astungkara dengan pola seperti ini tentu ini masih trial ya, harapannya bisa meraup di atas 90 persen wisatawan asing yang masuk ke Bali,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui pada periode Januari-Juni 2024, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali mencapai 2.911.155 kunjungan. Jumlah tersebut meningkat 23,61 persen.

Adapun, beberapa negara yang menyumbang wisatawan terbanyak ke Bali adalah:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini