MinyaKita NTB Diduga Kurang Takaran: Polisi Bergerak

Polda NTB selidiki dugaan pengurangan takaran MinyaKita. Sampel diambil, koordinasi dengan Satgas Pangan dan Mabes Polri dilakukan. Isu pengoplosan juga didalami. Konsumen dirugikan.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:40 WIB
MinyaKita NTB Diduga Kurang Takaran: Polisi Bergerak
Ilustrasi Minyakita [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Konsumen Dirugikan

Terkait dengan penarikan atau tidaknya Dinas Perdagangan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu.

Sementara itu, Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting, Sri Wahyunida mengatakan dari tiga bungkus Minyakita yang diperiksa hanya satu yang disebut sesuai takaran.

Salah seorang konsumen saat ditemui ketika berbelanja di Pasar Kebon Roek, Nira mengaku kaget dengan temuan Dinas Perdagangan. Sebagai ibu rumah tangga yang juga menggunakan merek tersebut merasa dirugikan.

Baca Juga:Kecelakaan di Mataram Selama Ramadan Tinggi, Korban Meninggal Rata-rata Anak Muda

"Saya merasa dirugikan. Karena di kemasan ditulis 1 liter. Pas diukur ternyata beda dan cukup jauh dari takaran yang tertera," katanya.

Dengan temuan ini, ia berharap Pemda bisa ambil langkah tegas. Artinya, Minyakita yang diproduksi oleh perusahaan bersangkutan ditarik dari pasaran. Jika dibiarkan lebih lama, maka akan merugikan para konsumen yang saat ini banyak membeli minyak kita.

"Semoga segera ditarik dari pasar deh Minyakita yang diproduksi oleh perusahaan yang mengurangi jumlah takarannya. Kita sudah beli aja dengan harga yang sama tapi takaran berbeda," harapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini