Pria Ini Nekat Rusak Ogoh-Ogoh Jelang Nyepi, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Pria (KE, 25) ditangkap karena merusak ogoh-ogoh di Denpasar jelang Nyepi. Ia mengaku kesal dengan warga banjar. Terancam hukuman maksimal 3 bulan penjara.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 12 Maret 2025 | 13:15 WIB
Pria Ini Nekat Rusak Ogoh-Ogoh Jelang Nyepi, Alasannya Bikin Geleng Kepala
Kejadian Pengrusakan Ogoh-ogoh di Banjar Adat Kusumajati, Jalan Kusuma Bangsa II Denpasar Utara, Selasa (11/03/2025).[Istimewa]

SuaraBali.id - Menjelang Hari Raya Nyepi di Bali, seorang pria justru menjadi pelaku perusakan ogoh-ogoh. Pria berinisial KE (25) itu merusak bagian tangan ogoh-ogoh milik Banjar Adat Kusuma Jati, Denpasar Utara, Kota Denpasar, Selasa (11/3/2025) kemarin.

Kejadian tersebut disadari oleh seorang warga sekitar yang melihat rusaknya ogoh-ogoh tersebut. Setelahnya, dia langsung mengecek rekaman kamera CCTV di balai banjar tersebut.

Dari rekaman tersebut, dia melihat orang tak dikenal yang terekam merusak bagian dari ogoh-ogoh itu sekitar pukul 19.00 WITA. Akibatnya, dia langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Denpasar Utara.

“Ditemukan bagian tangan dan kaki ogoh-ogoh patah. Lanjut cek CCTV dan melihat ada orang tidak dikenal mematahkan,” ujar Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi pada Rabu (12/3/2025).

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Denpasar, 11 Ramadan 1446 H (11 Maret 2025) + Doa Berbuka Lengkap

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menyelidiki laporan tersebut. Hasilnya, polisi menemukan pelaku diduga berada di Banjar Marga Jati, Denpasar. Dengan cepat pelaku langsung diamankan oleh petugas.

“Pelaku berada di Banjar Marga Jati Denpasar, atas perbuatannya pelaku dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut,” terang Sukadi.

Usai dimintai keterangan oleh petugas, KE mengakui perbuatannya tersebut. Dia mengaku merusak ogoh-ogoh tersebut dengan tangan kosong.

Dia sengaja melakukannya karena memiliki permasalahan dan kesal dengan beberapa warga yang ada di Banjar Kusuma Jati. Namun, Sukadi tidak menjelaskan permasalahan tersebut masih dalam pendalaman.

“Cara pelaku melakukan, merusak ogoh-ogoh dengan menggunakan tangan,” ujarnya.

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah 9 Ramadan 1445 Hijriah di Kota Denpasar, Minggu 9 Maret 2025

“Pelaku melakukan perbuatan karena jengkel dengan beberapa orang di lingkungan Banjar Kusuma Jati,” papar Sukadi.

Polisi juga mengamankan serpihan ogoh-ogoh yang dirusak dan dokumentasi apsca kerusakan tersebut. Pelaku kini masih diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 470 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 3 bulan.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini