KPU Bali Siap Digugat Terkait 5 Catatan Pilkada Bali 2024

Catatan ini dibacakan saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat Provinsi Bali.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 09 Desember 2024 | 13:13 WIB
KPU Bali Siap Digugat Terkait 5 Catatan Pilkada Bali 2024
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tingkat Provinsi Bali di Jimbaran, Kabupaten Badung, Minggu (8/12/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - KPU Bali mengaku siap jika ada gugatan terkait hasil pemilu ke MK. Pihak penggugat mempunyai waktu 3x24 jam setelah pleno untuk mengajukan gugatan terkait hasil pemilu sebelum hasil Pemilu dapat ditetapkan.

Hal ini karena sebelumnya tim saksi paslon Pilgub Bali nomor urut 1, Mulia-PAS menyampaikan lima poin catatan kejadian khusus terkait pelaksanaan Pilkada Serentak di Bali.

Catatan ini dibacakan saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat Provinsi Bali.

Dalam salah satu sesi pada rapat pleno tersebut, catatan dari tim saksi Mulia-PAS dibacakan oleh Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan.

Baca Juga:Yusril Ungkap Prabowo Minta Upayakan Pemindahan Lima Napi Bali Nine Sebelum Natal

Kelima poin tersebut menyangkut soal kurang optimalnya sosialisasi dan edukasi KPU yang menyebabkan angka golput yang cukup tinggi.

Angka golput yang dalam himpunan Tim Mulia-PAS mencapai 30,13 persen itu juga dapat memengaruhi legitimasi pemimpin yang terpilih.

Selain itu, dalam poin keempat mereka mencatat adanya indikasi pembiaran dari penyelenggara Pemilu terkait adanya gugaan intervensi dan intimidasi dari aparat desa.

“Bahwa ada indikasi pembiaran oleh penyelenggara Pemilu terhadap adanya intervensi, intimidasi, serta ancaman terhadap pemilih oleh oknum aparat desa adat, desa dinas yang menciderai demokrasi,” ujar John saat Rapat Pleno di Jimbaran, Kabupaten Badung, Minggu (8/12/2024).

Poin catatan lainnya berkaitan dengan belum meratanya distribusi formulir C pemberitahuan sehingga masyarakat tidak dapat memilih.

Baca Juga:Kasus Sifilis di Bali Mencapai Seribuan, Terbanyak Ditemukan di Denpasar

Sementara, Ketua Badan Saksi Paslon Mulia-PAS, Luh De Ariwardana menerangkan jika pihaknya akan mendiskusikan dengan tim pemenangan paslon terlebih dahulu hasil rekapitulasi suara yang dilakukan hari ini.

Selain itu, diskusi itu juga berkaitan dengan kemungkinan adanya layangan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil pilkada.

“Kami masih diskusikan dengan tim pemenangan paslon karena rekapitulasi baru hari ini selesai ditetapkan,” ujarnya saat ditemui usai pleno.

Hal yang sama juga dia lakukan terkait kemungkinan untuk melaporkan dugaan intervensi aparat desa.

“Kami diskusikan karena itu terjadi rentetannya panjang, kalau kita tarik ke belakang kenapa seperti itu. Kita tidak bisa melihat ujungnya saja,” tuturnya.

Sementara, tim saksi paslon Koster-Giri tidak memberikan catatan dari pelaksanaan Pilkada Serentak di Bali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini