20 Tahun Huni Lapas Kerobokan, Ini Kehidupan Duo Bali Nine Sekarang

Mereka berdua nampak mengenakan baju tahanan berupa baju kerah polo yang sama seperti tahanan lainnya di Bengker.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 09 Desember 2024 | 10:15 WIB
20 Tahun Huni Lapas Kerobokan, Ini Kehidupan Duo Bali Nine Sekarang
Matthew Norman saat ditemui di sela kunkungan kerja DPR RI ke Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Jumat (6/12/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

SuaraBali.id - Dua orang tahanan kasus narkotika gembong Bali Nine di Lapas Kerobokan tengah menunggu kepastian pemindahan mereka kembali ke Australia. Sambil menunggu waktunya, Matthew Norman dan Si Yi Chen mengisi waktu mereka dengan membuat kerajinan.

Matthew dan Chen tengah beraktivitas di Bengkel Kerja (Bengker) Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung saat ditemui beberapa waktu lalu.

Mereka berdua nampak mengenakan baju tahanan berupa baju kerah polo yang sama seperti tahanan lainnya di Bengker.

Matthew saat ditemui sedang menyablon kain. Sementara, Chen sibuk dengan kerajinan perak yang dibuatnya. Namun demikian, mereka enggan berkomentar soal rencana pemindahan mereka kembali ke negaranya.

Baca Juga:Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan

Pada kesempatan yang sama, Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hukum, Hak Asasi Manusia, Keimigrasian dan Pemasyarakatan serta Penanggulangan Terorisme juga tengah melakukan kunjungan kerja ke sana.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya juga nampak berbincang ringan dengan Matthew.

Kepada Willy, Matthew mengaku sudah bisa berbicara Bahasa Indonesia dan sedikit Bahasa Bali selama dia ditahan.

”Dari umur 18 tahun di sini?” tanya Willy.

 “Ya. Sekarang umurku 38 tahun,” jawab Matthew dalam Bahasa Inggris.

Baca Juga:Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine

Ditemui usai kunjungan kerja, Willy menjelaskan jika meski saat ini pemindahan tahanan belum memiliki peraturan turunan, namun dia menyambut niat baik yang hendak dilakukan itu.

“Jadi good political will, kan harus kita ingin bersambung,” ujar Willy.

“Walaupun kita belum punya aturan turunannya tapi setidak-tidaknya ini adalah prinsip,” imbuhnya.

Willy juga mengaku setelah kunker tersebut akan mendiskusikan rancangan peraturan turunan terkait hal itu bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim yang juga turut mendampingi kunker tersebut.

Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigras, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pemerintah Indonesia tengah menunggu respons dari Pemerintah Australia terkait syarat yang diajukan untuk proses pemindahan kelima napi Bali Nine ke Australia. Dia menyampaikan jika memungkinkan, kepindahan mereka akan dilakukan Bulan Desember ini.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini