SuaraBali.id - Adanya satu anggota dari kelompok Bali Nine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A di Kabupaten Bangli, Bali, membuat Kalapas menerapkan transparansi soal wacana pemindahan ke Australia.
“Semua informasi mengenai mereka dari luar, tetap kami transparan, kami segera jelaskan,” kata Kepala Lapas Kelas II-A Narkotika Bangli Marulye Simbolon, Selasa (26/11/2024).
Ia mengaku akan menyampaikan informasi yang jelas kepada warga binaan dari negara lain yang tidak terkait dengan Bali Nine agar tidak terjadi kecemburuan sosial.
“Tapi sampai saat ini pertanyaan itu (pemulangan warga binaan asing lain) belum ada kepada kami. Saya sudah cek itu dan belum ada pertanyaan,” ucapnya.
Baca Juga:Sasar Anak Muda, Pabrik Narkoba di Ungasan Pasarkan Narkoba ke Kafe Dalam Bentuk Vape
Marulye menyebut sudah memanggil Scott untuk menjelaskan terkait kabar pemindahan dirinya ke Australia. Hal ini supaya informasi yang diterimanya jelas dan tidak bias.
Scott yang mengetahui informasi terkait pemindahannya ke negara asal karena melihat pemberitaan melalui layar televisi yang ada di Blok D, lokasi dia mendekam bersama narapidana lokal lainnya.
“Tentunya apabila (pemulangan) itu terjadi, dia senang. Dia menunggu. Hanya itu tanggapannya,” kata Marulye.
Namun demikian, ia menekankan pada Scott bahwa saat ini masih berproses dan menunggukelanjutan dari pemerintah pusat di Jakarta baik melalui penyampaian secara lisan maupun tertulis.
“Kami sampai hari ini belum ada penyampaian lisan maupun tertulis terhadap kegiatan pemulangan itu. Kami di daerah menunggu perintah dari pimpinan di Pusat,” katanya.
Baca Juga:Pabrik Narkoba di Tengah Pemukiman Warga Bali Terbongkar, Barang Bukti Senilai Rp1,5 Triliun
Ia juga tidak memiliki persiapan khusus terkait informasi termasuk. Namun memastikan proses pembinaan kepada warga binaan berjalan optimal.