SuaraBali.id - Sebuah pabrik narkoba tersembunyi atau clandestine lab di Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali diungkap Bareskrim Polri, Selasa (19/11/2024).
Dalam penggerebekan di vila yang dijadikan laboratorium narkoba itu, polisi mengamankan empat orang pelaku yang berperan sebagai peracik dan pengemas narkoba.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan jika laboratorium tersebut memproduksi narkoba jenis hashish. Barang haram yang diproduksi berbentuk padatan, pil, hingga narkoba cair yang dapat digunakan seperti rokok elektronik.
Mereka disebut menargetkan konsumen lokal termasuk anak muda yang ada di Jawa dan Bali. Wahyu menyebut pelaku menarik minat anak muda dengan jenis narkoba cair yang dapat digunakan layaknya vape atau rokok elektronik.
Baca Juga:Pakem Ogoh-ogoh Sebagai Upacara Keagamaan Dikhawatirkan Hilang
Hashish cair nantinya dapat dijadikan uap dengan alat seperti pods dan bantuan cartridge untuk menampung hashish cair.
“Ini adalah modus baru untuk memperkenalkan narkoba kepada anak muda yang istilahnya ngetren menggunakan vape, barang ini mudah didapat oleh anak muda,” ujar Wahyu saat konferensi pers di TKP, Selasa (19/11/2024).
Upaya itu diperkuat setelah polisi juga menemukan narkoba sebaran pabrik tersebut pada sebuah kafe di kawasan tersebut. Wahyu menyebut pihaknya menemukan narkoba hashish dan pil happy five yang menjadi barang bukti.
Pemasaran ke kafe itu ditargetkan akan menarik anak muda yang sering menghabiskan waktunya di kafe.
“Kita sinyalir mereka menjual ke kafe-kafe. Karena kemarin kita juga sempat melakukan penindakan terhadap salah satu kafe, di situ kita temukan barang-barang yang ada di sini,” tuturnya.
Baca Juga:Collabonation Talent Hunt IM3 Mencari Calon Bintang dari Bali
Sementara, para pelaku juga menargetkan pasar lain termasuk peminat di Bali dan pasar internasional. Karena berada pada jaringan yang sama dengan jaringan Yogyakarta, mereka juga menggunakan metode yang sama untuk mengirim narkoba ke luar negeri melalui jasa ekspedisi.
“Untuk pemasaran ke luar (negeri) ya tentunya seperti yang dia lakukan ke luar negeri melalui jasa ekspedisi ke luar negeri,” ujar Wahyu.
Sebanyak 30 kilogram hashish dan puluhan ribu pil happy five diamankan sebagai barang bukti dari clandestine lab tersebut. Mereka juga mengoperasikan sejumlah mesin untuk proses produksi tersebut.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda