SuaraBali.id - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengungkap jika Presiden Prabowo Subianto meminta agar pemindahan narapidana kasus Bali Nine bisa dilakukan sebelum perayaan Hari Natal jika memungkinkan.
Kelima narapidana Bali Nine yang saat ini sedang ditahan di Bali dan Jawa Timur itu direncanakan untuk dipindah tahanannya kembali ke Australia. Pemerintah Indonesia dan Australia tengah berupaya agar kesepakatan pemindahan tahanan itu bisa berlangsung segera.
Yusril mengungkap jika Presiden Prabowo menginginkan agar kelima napi itu dapat dipindahkan pada bulan Desember ini. Bahkan, jika memungkinkan juga agar pemindahan dapat dilakukan sebelum Hari Natal pada 25 Desember.
“Presiden Prabowo Subianto mengatakan kepada saya jika memungkinkan kami bisa mentransfer mereka bulan Desember ini,” ujar Yusril saat ditemui usai Pembukaan Rakernas Peradi di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (5/12/2024) malam.
Baca Juga:Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
“Secara spesifik Pak Prabowo mengatakan kepada saya jika mungkin, sebelum natal,” imbuh dia.
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu mengungkap jika saat ini dia sudah mengirimkan draft persyaratan terkait pemindahan itu kepada Pemerintah Australia. Pengiriman itu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Australia, Tony Burke melalui Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams.
Pemerintah Australia sedang mendiskusikan syarat-syarat tersebut secara internal. Jika disetujui, Yusril menjelaskan jika pemindahan narapidana tersebut tinggal menunggu waktu.
Namun, jika Pemerintah Australia ingin memberikan modifikasi terhadap syarat itu, Yusril mengaku terbuka untuk berdiskusi kembali.
“Kalau mereka setuju dengan draf yang kami ajukan atau pun kalau mereka mau melakukan adjustment (penyesuaian), ya kita rundingkan,” tuturnya.
Baca Juga:Akademisi Ini Sebut The New Singapore Bisa Diterapkan di Bali Tanpa Korbankan Budaya Lokal
“Kalau sudah disepakati bersama ya kita dapat melakukan pemindahan terhadap narapidana itu ke Australia,” ucap Yusril.
- 1
- 2