KPU Bali Siap Digugat Terkait 5 Catatan Pilkada Bali 2024

Catatan ini dibacakan saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat Provinsi Bali.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 09 Desember 2024 | 13:13 WIB
KPU Bali Siap Digugat Terkait 5 Catatan Pilkada Bali 2024
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Tingkat Provinsi Bali di Jimbaran, Kabupaten Badung, Minggu (8/12/2024) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Selain itu, diskusi itu juga berkaitan dengan kemungkinan adanya layangan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil pilkada.

“Kami masih diskusikan dengan tim pemenangan paslon karena rekapitulasi baru hari ini selesai ditetapkan,” ujarnya saat ditemui usai pleno.

Hal yang sama juga dia lakukan terkait kemungkinan untuk melaporkan dugaan intervensi aparat desa.

“Kami diskusikan karena itu terjadi rentetannya panjang, kalau kita tarik ke belakang kenapa seperti itu. Kita tidak bisa melihat ujungnya saja,” tuturnya.

Baca Juga:Yusril Ungkap Prabowo Minta Upayakan Pemindahan Lima Napi Bali Nine Sebelum Natal

Sementara, tim saksi paslon Koster-Giri tidak memberikan catatan dari pelaksanaan Pilkada Serentak di Bali.

Dalam penghitungan suara Pilgub Bali paslon nomor urut 2 Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta unggul dengan jumlah suara 1.413.604. Sementara paslon Made Muliawan Arya – Putu Agus Suradnyana memperoleh 886.251 suara.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak