Selain itu, diskusi itu juga berkaitan dengan kemungkinan adanya layangan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil pilkada.
“Kami masih diskusikan dengan tim pemenangan paslon karena rekapitulasi baru hari ini selesai ditetapkan,” ujarnya saat ditemui usai pleno.
Hal yang sama juga dia lakukan terkait kemungkinan untuk melaporkan dugaan intervensi aparat desa.
“Kami diskusikan karena itu terjadi rentetannya panjang, kalau kita tarik ke belakang kenapa seperti itu. Kita tidak bisa melihat ujungnya saja,” tuturnya.
Baca Juga:Yusril Ungkap Prabowo Minta Upayakan Pemindahan Lima Napi Bali Nine Sebelum Natal
Sementara, tim saksi paslon Koster-Giri tidak memberikan catatan dari pelaksanaan Pilkada Serentak di Bali.
Dalam penghitungan suara Pilgub Bali paslon nomor urut 2 Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta unggul dengan jumlah suara 1.413.604. Sementara paslon Made Muliawan Arya – Putu Agus Suradnyana memperoleh 886.251 suara.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda