Untuk menghindari kecurigaan petugas, para pelaku memasarkannya dalam bentuk pod system.
"Modus operandi peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku karena memanfaatkan tren populer di kalangan anak muda," ujar Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada.
Widada menjelaskan pods system biasanya digunakan sebagai alat untuk vaping, dimodifikasi menjadi media untuk menyelundupkan atau mengonsumsi narkoba, sehingga lebih sulit terdeteksi oleh pihak berwenang. (ANTARA)
Baca Juga:Paus Sperma di Pantai Banyuning Karangasem Kehilangan Rahang, Sirip Dan Pangkal Ekor