Pelaku kejahatan narkotika terindikasi memasukkan bahan baku dari luar negeri dalam jumlah yang sedikit. Namun, bahan baku tersebut dikirim secara intensif. Jika dikumpulkan, maka potensi untuk memproduksi narkotika dalam jumlah besar pun tak terhindarkan.
"Ini yang mungkin menjadi pengingat kita walaupun dengan bahan jadi yang mungkin belum banyak, tapi bahan baku yang akan diolah itu akan banyak sekali jumlah jadinya dan kalau dia sukses dia mungkin akan mendatangkan bahan baku yang lebih banyak lagi," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek sebuah laboratorium narkotika di sebuah vila di Uluwatu, Kabupaten Badung, Bali, Senin (18/11).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang terjadi di Yogjakarta pada September lalu. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang pelaku yang berperan sebagai peracik narkoba tersebut.
Baca Juga:Paus Sperma di Pantai Banyuning Karangasem Kehilangan Rahang, Sirip Dan Pangkal Ekor
Dari hasil pemeriksaan pelaku, narkoba tersebut digenjot untuk diproduksi secara masif untuk dipasarkan pada momen tahun baru 2026 di wilayah Bali dan Pulau Jawa.
Untuk menghindari kecurigaan petugas, para pelaku memasarkannya dalam bentuk pod system.
"Modus operandi peredaran narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku karena memanfaatkan tren populer di kalangan anak muda," ujar Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada.
Widada menjelaskan pods system biasanya digunakan sebagai alat untuk vaping, dimodifikasi menjadi media untuk menyelundupkan atau mengonsumsi narkoba, sehingga lebih sulit terdeteksi oleh pihak berwenang. (ANTARA)
Baca Juga:Pakem Ogoh-ogoh Sebagai Upacara Keagamaan Dikhawatirkan Hilang