WNA Tiongkok Terlibat Tambang Emas Ilegal di Lombok, Penyidik Minta Data

Ia memastikan penyidik akan melakukan pencarian terhadap 15 warga negara Tiongkok tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 05 September 2024 | 17:58 WIB
WNA Tiongkok Terlibat Tambang Emas Ilegal di Lombok, Penyidik Minta Data
Ilustrasi tambang (freepik)

SuaraBali.id - Warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan tambang emas rakyat wilayah Sekotong. Untuk itu penyidik Kepolisian Resor Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.  

"Karena datanya yang lengkap ada di imigrasi, jadi kami bersurat minta lagi data agar dapat identitas lengkap sama fotonya warga negara Tiongkok," kata Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Abisatya Darma Wiryatmaja, Kamis (5/9/2024).

Adapun jumlah WN Tiongkok yang terlibat ini berjumlah 15 orang. Menurut Abisatya, data tersebut penting dalam mendukung proses penyidikan kepolisian.

"Memang ada beberapa data WNA itu pada kami, tetapi kami juga butuh dari imigrasi untuk memastikan apa benar atau tidak orang-orang (warga negara Tiongkok) ini yang terlibat di Sekotong," ujarnya.

Baca Juga:3 WNA Jadi PSK di Bali Beraksi di Hotel Bintang Tiga Denpasar

Ia memastikan penyidik akan melakukan pencarian terhadap 15 warga negara Tiongkok tersebut.

Aktivitas penambangan di titik lokasi tambang ilegal yang diduga dikelola warga negara Tiongkok tersebut telah ditutup sementara.

Lokasinya berada di bukit Lendak Bare dan bukit Lenong, Desa Persiapan Blongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

Kepala Kantor Imigrasi Mataram Selfario Adhityawan Pikulun sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan sejumlah informasi terkait dengan keberadaan dari 15 warga negara Tiongkok yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di Sekotong.

"Dari informasi terkini, ada beberapa orang asing (warga negara Tiongkok) keluar dari NTB. Informasi ini sudah kami koordinasikan dengan Polres Lombok Barat," kata Selfario Adhityawan Pikulun.

Baca Juga:Masuk Indonesia Sejak Awal 2023, WNA Ukraina Jadi Kasir di Ubud

Dalam upaya penelusuran melalui data keimigrasian, kata dia, Kantor Imigrasi Mataram telah menemukan identitas 15 warga negara Tiongkok tersebut. Data itu disampaikan Selfario didapatkan berkat koordinasi secara intensif dengan Polres Lombok Barat.

"Jadi, 15 warga negara Tiongkok ini terdaftar memiliki visa dan izin tinggal sebagai investor," ujarnya.

Selfario juga memastikan bahwa Kantor Imigrasi Mataram mendukung Polres Lombok Barat dalam mengungkap kasus dugaan illegal mining yang melibatkan 15 warga negara Tiongkok tersebut.

Bentuk komitmen diberikan secara intensif melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Polda NTB, dan Polres Lombok Barat. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini