Bule Ini Ludahi Kantor Scuba Diving Hingga Teriak-teriak Acungkan Jari Tengah

Ia meminta para WNA yang berkunjung ke Labuan Bajo tertib dan tidak mengganggu keamanan.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 02 September 2024 | 11:43 WIB
Bule Ini Ludahi Kantor Scuba Diving Hingga Teriak-teriak Acungkan Jari Tengah
Ilustrasi deportasi (unsplash)

SuaraBali.id - Warga negara asing (WNA) asal Malaysia karena dilaporkan mengganggu ketertiban umum di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia pun kini dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo.

Deportasi tersebut dilakukan setelah CGH dilaporkan oleh PT Blue Marlin Dive Center dan Scuba Republik Komodo karena membuat keributan dan mengganggu ketertiban umum.

"WNA berinisial CGH (47) itu sudah dideportasi hari ini 1 September 2024," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Jaya Mahendra, Minggu (2/9/2024).

CGH dilaporkan oleh PT Blue Marlin Dive Center karena mengancam dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada kasir dan resepsionis serta meludahi kantor Scuba Republik Komodo.

Baca Juga:Bule di Ubud Ini Ikut Padamkan Api Pakai Baju Khas Pemadam Dan Panen Pujian

"Selain itu CGH juga melanggar ketentuan dan aturan yang sudah ditetapkan saat menyelam yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, merusak alat diving, berteriak dan menekan klakson panjang yang membuat keributan serta sambil mengacungkan jari tengah," ungkapnya.

Setelah dilaporkan pada tanggal 27 Agustus 2024, Kantor Imigrasi Labuan Bajo segera melakukan pemeriksaan dan penahanan paspor pada 28 Agustus 2024, dan pada 29 Agustus 2024, CGH dimasukkan ke Ruang Detensi Kantor Imigrasi Labuan Bajo sebelum dilakukan pendeportasian pada 1 September 2024.

“Sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi Bapak Silmy Karim bahwa Imigrasi harus tegas namun terukur, setiap orang asing yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum akan dikenakan sanksi tegas berupa deportasi dan tangkal untuk memberikan efek jera dan juga preseden bagi WNA lainnya, baik wisatawan, tenaga kerja asing, maupun investor," katanya.

Ia meminta para WNA yang berkunjung ke Labuan Bajo tertib dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum serta tidak menyalahgunakan izin tinggal.

Sedangkan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo Argayuna Nur Indrawan menjelaskan CGH telah dinyatakan telah melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana diatur dalam pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Baca Juga:Para WNA Jadi Pegawai Salon di Canggu, Dinilai Curi Lapangan Kerja Warga Lokal

"Diketahui CGH juga pernah mengalami masalah sebelumnya oleh pihak Imigrasi Thailand pada tahun 2017 dengan masuk ke Kota Bangkok dan Kota Chiang Lai tanpa memiliki paspor," katanya.

Ia menambahkan deportasi CGH melalui Bandara I Ngurah Rai menggunakan pesawat Batik Air ID6322 lalu dilanjutkan penerbangan ke Kuala Lumpur International Airport menggunakan pesawat AirAsia D7793.

Kami berharap dengan pendeportasian ini Labuan Bajo menjadi kota yang aman dan kondusif bagi wisatawan baik lokal maupun internasional serta bagi para pelaku usaha," katanya. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini