PPI NTB Kecam Tindakan Pelepasan Hijab Bagi Paskibraka 2024 : Ini Main-main Namanya

Ia mengatakan, penggunaan jilbab yang digunakan oleh kaum muslimin bagian dari keyakinannya dan akidah.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 15 Agustus 2024 | 16:44 WIB
PPI NTB Kecam Tindakan Pelepasan Hijab Bagi Paskibraka 2024 : Ini Main-main Namanya
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) selaku pembina upacara menyematkan lencana kepada anggota Paskibraka 2024 asal Sumatera Utara Violetha Agryka Sianturi (kedua kanan) dalam pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

SuaraBali.id - Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Provinsi NTB menyayangkan tindakan pelepasan jilbab bagi paskibraka 2024 oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Karena tindakan tersebut bertentangan dengan sila-sila Pancasila dan mengecam keras sikap tersebut.

Ketua PPI Provinsi NTB, M. Syaiful Rahman menyebutkan dua perwakilan NTB pada paskibraka 2024 ini yaitu Amna Kayla dari MAN 1 Sumbawa Barat dan Muhammad Raihan Ammar Firdaus dari SMAN 1 Praya.

Amna menjadi salah satu dari beberapa paskibraka 2024 yang harus melepas jilbab pada saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo.

“Tentu kita sangat menyayangkan. Karena itu sudah bertentangan dengan sila-sila dari pancasila. Kalau kejadian seperti itu dan yang pasti kita mengecam keras sikap yang seperti itu,” katanya Kamis (15/8/2024) sore.

Baca Juga:Gelombang Equatorial Rossby Sedang Aktif di NTB, Masyarakat Diminta Waspada Bencana

Ia mengatakan, penggunaan jilbab yang digunakan oleh kaum muslimin bagian dari keyakinannya dan akidah. Dan yang namanya akidah tegas Syaiful sapaan akrabnya tidak boleh dipermainkan.

“Karena ini kan sedikit tidak kembali ke keyakinan dan akidah. Yang namanya akidah itu tidak boleh dipermainkan. Apalagi semalam itu ada pernyataan dari kepala BPIP menyatakan bahwa jilbab itu dilepas saat pengukuhan dan pengibaran. Ini kan main-main namanya,” tegasnya.

Pelepasan jilbab sudah menyalahi aturan dan kebebasan dalam beragama. Dengan adanya sikap tersebut pemerintah pusat harus mengevaluasi BPIP. Bahkan harus ada sanksi bagi pihak BPIP.

“Harapan kita jangan terjadi, entah itu bahasanya sukarela atau ada pemaksaan yang pasti jilbab ini adalah sesuatu yang menyangkut dengan akidah. Harapannya adek-adek saat mengibarkan bendara nanti tetap menggunakan jilbab,” katanya.

Harusnya tegas Syaiful, BPIP ini lebih berpancasila. Karena statusnya sebagai Badan Pembina Ideologi.

Baca Juga:Amdal Tersendat, Mimpi Naik Kereta Gantung ke Rinjani Tahun Ini Kandas?

“Kalau kayak begini kan aneh rasanya. Kami memohon agar ini segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah pelepasan jilbab paskibraka ini baru pertama kali terjadi atau tidak. Namun untuk mengetahuinya, PIP NTB akan mencari tahu apakah tahun-tahun sebelumnya ada pemaksaan pelepasan jilbab atau tidak.

“Kalau pelepasan jilbab yang baru ketahuan baru tahun ini. Tapi kami lagi mencari informasi apakah tahun-tahun sebelumnya ada pemaksaan atau seperti apa,” katanya.

Sedangkan petugas paskibra NTB memberikan kebebasan kepada para petugas. Karena keyakinan kepada Tuhan tidak bisa di tawar-tawar.

“Kalau kami tetap, itu keyakinan, tidak bisa ditawar menawar. Tanggung jawab langsungnya kepada tuhan. Karena ini masalah akidah,” tutupnya.

Kontributor Buniamin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini