Penambang Tiongkok Picu Emosi Warga Sekotong Karena Hendak Gusur Makam Demi Keruk Emas

Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram masih mendalami

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 15 Agustus 2024 | 11:31 WIB
Penambang Tiongkok Picu Emosi Warga Sekotong Karena Hendak Gusur Makam Demi Keruk Emas
Ilustrasi tambang (freepik)rofil pt imip (Freepik)

SuaraBali.id - Penambang asal Tiongkok di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat kini jadi perhatian warga karena hendak mengeruk tambang emas di wilayah tersebut dan menggusur makam di Desa Kadaro, Lombok Barat.

Hal ini membuat warga marah dan membakar sejumlah kamp milik penambang asal Tiongkok ini pada Sabtu (10/8) malam. Selain itu, warga di Dusun Lendek Bare dan Dusun Batu Montor, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat juga menolak warga asing mengeruk tambang emas di kawasan tersebut.

Terkait hal ini, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram masih mendalami ada atau tidaknya pelanggaran keimigrasian terkait dengan keberadaan

"Kami sudah meminta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram untuk melakukan pendalaman terkait dengan masalah tersebut," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Wishnu Daru Fadjar melalui keterangan tertulis di Mataram, Kamis (15/8/2024).

Baca Juga:Gelombang Equatorial Rossby Sedang Aktif di NTB, Masyarakat Diminta Waspada Bencana

Wishnu menegaskan bahwa pihaknya bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram saat ini tengah fokus pada keabsahan dokumen perjalanan (paspor) dan ada atau tidaknya pelanggaran izin tinggal keimigrasian warga negara Tiongkok tersebut.

"Jadi, kami minta masyarakat menunggu hasil pendalaman petugas," katanya.

Sedangkan soal pembakaran kamp oleh masyarakat, Wishnu mengatakan bahwa masalah tersebut merupakan kewenangan Polres Lombok Barat dan Polda NTB.

Namun demikian Wishnu akan mengintensifkan komunikasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi NTB yang di dalamnya terdapat berbagai unsur seperti TNI/Polri, BNN, DPMPTSP, dinas tenaga kerja, bea cukai, pajak, sinas pariwisata, dinas pendidikan, dan BIN daerah.

"Kami akan komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan tersebut," imbuhnya.

Baca Juga:Amdal Tersendat, Mimpi Naik Kereta Gantung ke Rinjani Tahun Ini Kandas?

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan aparat penegak hukum (APH) di wilayah untuk merespons dinamika keamanan di NTB.

"Kami sudah menekankan, manakala terjadi permasalahan yang terkait dengan tugas dan fungsi UPT imigrasi dan pemasyarakatan agar menjalin komunikasi intensif dengan pemangku kepentingan di wilayah," katanya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini