Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi

Penangkapan ini dilakukan usai pemantauan yang dilakukan pada sebuah situs web

Muhammad Yunus
Senin, 04 Mei 2026 | 14:19 WIB
Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi
Pengamanan 3 WNA terkait dugaan prostitusi ilegal di Bali [SuaraBali.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan tiga WNA asal Rusia dan Nigeria atas dugaan praktik prostitusi online ilegal di Bali.
  • Penangkapan dilakukan di wilayah Mengwi dan Denpasar pada tanggal 2 Mei 2026 berdasarkan hasil pemantauan situs web tertentu.
  • Ketiga WNA dengan Izin Tinggal Kunjungan tersebut kini berada di kantor imigrasi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

SuaraBali.id - Tiga orang WNA diamankan Kantor Imigrasi Denpasar karena diduga menawarkan jasa prostitusi online ilegal di Bali.

Mereka yang diamankan meliputi dua orang WN Rusia berinisial ED (22) dan AR (27), serta satu WN Nigeria berinisial EJN (21).

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti menjelaskan jika ketiganya diamankan pada Sabtu (2/5/2026) lalu. Mereka diamankan dari dua lokasi berbeda.

“Tim berhasil mengamankan tiga WNA yang diduga melakukan aktivitas tidak sesuai dengan izin tinggal, yaitu praktik prostitusi online,” ungkap Haryo dalam keterangannya pada Senin (4/5/2026).

Baca Juga:Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online

Penangkapan ini dilakukan usai pemantauan yang dilakukan pada sebuah situs web.

Dalam web tersebut, terdapat indikasi praktik jasa prostitusi yang dilakukan oleh WNA di Bali.

“Operasi ini berawal dari pemantauan terhadap sebuah situs web yang mengindikasikan adanya WNA yang menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK),” katanya.

Pihak Imigrasi juga menyasar dua lokasi yang menjadi lokasi penangkapan ketiga orang tersebut. Pada lokasi pertama di sebuah vila di Mengwi, Kabupaten Badung, Imigrasi mengamankan EJN dan ED.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui EJN masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 21 Maret 2026, sementara ED masuk melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 10 Maret 2026.

Baca Juga:Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar

Sementara itu, di lokasi kedua yang ada di wilayah Denpasar, Imigrasi mengamankan AR yang saat itu sedang bersama seorang pria.

Diketahui AR masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 22 April 2026. Ketiga orang yang diamankan memegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

Saat ini, ketiganya masih diamankan di Kantor Imigrasi Denpasar untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

“Ketiga WNA tersebut telah dibawa ke kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Haryo.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini