Gerebek Penginapan di Kuta, 26 WNA Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online dan Penyekapan

26 WNA tersebut berasal dari sejumlah negara, antara lain Filipina dan Kenya

Muhammad Yunus
Selasa, 05 Mei 2026 | 13:21 WIB
Gerebek Penginapan di Kuta, 26 WNA Diduga Terlibat Jaringan Penipuan Online dan Penyekapan
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan (kanan) di sela jumpa pers realisasi pelaksanaan Patroli Dharma Dewata di Denpasar, Bali, Selasa (5/5/2026) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Imigrasi Ngurah Rai memverifikasi 26 warga asing asal Filipina dan Kenya terkait dugaan kasus penipuan daring pada Mei 2026.
  • Aparat Polresta Denpasar menggerebek sebuah penginapan di Kuta pada 27 April untuk menindaklanjuti laporan penyekapan warga negara Filipina.
  • Seluruh warga asing beserta dokumen perjalanan sementara saat ini dititipkan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai selama proses penyidikan.

SuaraBali.id - Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, tengah melakukan verifikasi data terhadap 26 warga negara asing (WNA) kepada perwakilan negara asal masing-masing terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penipuan daring (scam online).

“Informasi ada buronan atau daftar pencarian orang (DPO) ini kami masih menunggu koordinasi dari kantor perwakilan negara tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Denpasar, Bali, Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menjelaskan, 26 WNA tersebut berasal dari sejumlah negara, antara lain Filipina dan Kenya. Saat ini, pihak imigrasi masih menelusuri data mereka melalui kedutaan besar atau perwakilan negara masing-masing.

Sementara itu, penanganan kasus berada di bawah kewenangan Polresta Denpasar. Untuk keperluan pengamanan, para WNA beserta dokumen perjalanan berupa paspor sementara dititipkan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Juga:108 Desa di Bali Kini Dikepung Ribuan BTS, Wilayah Blank Spot Semakin Minim

Berdasarkan koordinasi dengan kepolisian, Bugie menyebutkan bahwa Polresta Denpasar masih berkoordinasi dengan Polda Bali dan kejaksaan guna menentukan sangkaan perkara terhadap para WNA tersebut.

“Masih didalami apakah kasus ini terkait penipuan daring atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Penanganan masih di Polresta Denpasar, dan karena membutuhkan tempat pengamanan, maka dititipkan di kantor kami,” ujarnya.

Sebelumnya, aparat gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Polsek Kuta menggerebek sebuah penginapan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4) sore.

Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negara Filipina yang diduga akan dipekerjakan sebagai operator penipuan daring.

Dari hasil pemeriksaan awal, sejumlah WNA diketahui tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor yang sah.

Baca Juga:Tawarkan Jasa Prostitusi Online Ilegal di Bali, Tiga WNA Diamankan Imigrasi

Kepolisian menyatakan penanganan kasus tersebut masih terus berlangsung, termasuk pendalaman terkait dugaan penyekapan dan kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang melibatkan para WNA tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini