SuaraBali.id - Dalam agama Hindu dan Buddha, dikenal istilah Kharma Phala yang merujuk pada hukum karma dan konsekuensi dari tindakan seseorang. Istilah ini pun sering kali menjadi pengingat bagi umat untuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga seseorang selalu mengingat akan balasan di kehidupan selanjutnya apabila ia berbuat sesuatu yang merugikan.
Hukum Karma
Karma adalah hukum sebab dan akibat. Tindakan yang dilakukan oleh seseorang, baik atau buruk, akan menghasilkan konsekuensi yang setara. Tindakan baik akan mengarah pada hasil yang baik, sementara tindakan buruk akan menghasilkan hasil yang buruk.
Baca Juga:Sejarah Waisak dari India Hingga Diakui di Seluruh Dunia
Sedangkan Phala adalah buah atau konsekuensi dari tindakan seseorang. Konsekuensi ini dapat terjadi dalam kehidupan yang sama atau kehidupan yang akan datang.
Prinsip Kharma Phala
Prinsip Kharma Phala didasarkan pada keyakinan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Sedangkan konsekuensi dari suatu tindakan akan setara dengan sifat tindakan tersebut.
Konsekuensi tidak dapat dihindari atau diubah. Untuk itu tujuan dari Kharma Phala adalah untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan meningkatkan perilaku seseorang.
Kharma Phala dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis utama:
Baca Juga:Ucapan Waisak yang Penuh Makna dan Kehangatan Dalam Bahasa Indonesia
* Sanchita Kharma: Tindakan yang telah dilakukan di masa lalu dan menentukan keadaan kelahiran dan pengalaman hidup seseorang saat ini.
* Prarabdha Kharma: Tindakan dari Sanchita Kharma yang siap memberikan hasil dalam kehidupan saat ini.
Hukum Kharma Phala memiliki implikasi yang signifikan bagi kehidupan seseorang diantaranya :
* Mendorong orang untuk berperilaku baik dan menghindari tindakan buruk.
* Menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang bertanggung jawab.
* Memberikan pemahaman tentang kesulitan dan kemalangan yang dialami dalam hidup.
* Menyarankan kemungkinan untuk memperbaiki tindakan masa lalu melalui perbuatan baik.