Polisi Diminta Usut Tuntas Penyerangan Anarkis Ke Anggota Satpol PP Kota Denpasar

Aksi penyerangan ini disayangkan karena dilakukan kepada instansi pemerintahan.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 28 November 2023 | 14:38 WIB
Polisi Diminta Usut Tuntas Penyerangan Anarkis Ke Anggota Satpol PP Kota Denpasar
Suasana Kantor Satpol PP Denpasar, Senin (27/11/2023) [suara.com/Putu Yonata Udawananda]

SuaraBali.id - Aparat kepolisian diminta mengusut kasus penyerangan dan penganiayaan terhadap sejumlah anggota dan Kantor Satpol PP Kota Denpasar serta memproses hukum para pelakunya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi meminta aparat kepolisian menindak masyarakat yang bertindak anarkis.

"Kami berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dan pelaku diproses secara hukum. Ini pembelajaran bagi kita semua supaya masyarakat tidak semena-mena dan melakukan tindakan anarkis," kata Rai Darmadi, Selasa (28/11/2023).

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Satpol PP Kota Denpasar yang sedang berjaga di kantornya pada Minggu (26/11/2023) pagi pukul 04.30 Wita diserang oleh sekelompok orang tidak dikenal berjumlah sekitar 25 orang.

Baca Juga:4 Terduga Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap, Polisi Imbau Pelaku Lain Serahkan Diri

Penyerangan dan penganiayaan ini membuat 6 anggota Satpol PP Denpasar mengalami luka ringan dan berat serta dua kaca mobil patroli Satpol PP Denpasar dirusak.

Sedangkan 33 perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) yang saat itu sedang diamankan di kantor Satpol PP Denpasar kabur.

Aksi penyerangan ini disayangkan karena dilakukan kepada instansi pemerintahan.

"Itu sama halnya dengan tindakan kriminal. Apalagi sampai ada korban cedera," ujarnya.

Menurutnya jika masyarakat keberatan dengan penertiban yang dilakukan Satpol PP Denpasar di kawasan Jalan Danau Tempe, Denpasar, hal itu bisa dikoordinasikan dan tidak perlu sampai ada aksi kekerasan.

Baca Juga:Ormas Terlibat Aniaya Anggota Satpol PP Denpasar Akan Dipanggil

Seperti diketahui kawasan tersebut terkenal sebagai kawasan lokalisasi di Denpasar.

"Kami datang ke sini untuk mendukung teman-teman Satpol PP Denpasar supaya tidak mundur dalam menjalankan tugas. Harus tetap dilakukan penertiban kalau memang targetnya ditertibkan," katanya.

Apalagi yang dilakukan Satpol PP Denpasar memang berdasarkan laporan masyarakat bahwa di lokasi itu ada kegiatan sekelompok masyarakat yang meresahkan lingkungan.

"Prinsipnya tidak boleh ada lokalisasi. Mudah-mudahan bisa diselesaikan sampai tuntas, jangan berhenti gara-gara masalah ini," katanya menegaskan.

Menurut Darmadi sebelumnya yang menjadi muncikari, pengelola, dan penyedia tempat hiburan tersebut sudah diingatkan untuk menutup usahanya karena banyaknya laporan dari masyarakat.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra mengatakan pihaknya menyerahkan kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penyerangan dan penganiayaan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini