4 Terduga Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap, Polisi Imbau Pelaku Lain Serahkan Diri

Ada pengancaman verbal dan penodongan senjata api pada proses penyerangan

Muhammad Yunus
Senin, 27 November 2023 | 16:22 WIB
4 Terduga Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap, Polisi Imbau Pelaku Lain Serahkan Diri
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (ANTARA/Ayu Khania Pranisitha/2020)

SuaraBali.id - Empat orang terduga pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu (26/11/2023) dini hari berhasil diamankan. Penangkapan mereka adalah yang pertama dari dugaan adanya sekitar 25 orang yang terlibat dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan jika keempat pelaku diamankan di Polresta Denpasar. Keempatnya juga sedang didalami mengenai motif dan detail dari peristiwa tersebut.

Namun, Jansen belum mengungkap keempat identitas terduga pelaku dan kronologi penangkapan mereka.

“(Mereka) ditangkap dan sementara didalami. (Pendalaman dikakukan) di Polresta Denpasar,” ujar Jansen saat dihubungi suarabali.id, Senin (27/11/2023).
Jansen juga memberi waktu bagi pelaku lainnya yang masih berkeliaran agar menyerahkan diri sehingga mempermudah proses hukum.

Baca Juga:Ormas Terlibat Aniaya Anggota Satpol PP Denpasar Akan Dipanggil

“Kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Jansen lebih lanjut.

Sementara itu, hal tersebut juga dikonfirmasi Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi. Dia belum bisa banyak mengomentari dan meminta untuk polisi menyelidiki dan merilis kasus tersebut.

“Benar (sudah menangkap 4 pelaku), kita tunggu rilis ya,” ujarnya kepada suarabali.id singkat
Seperti yang diberitakan, Kantor Satpol PP Denpasar diserang oleh sekelompok Orang Tak Dikenal (OTK). Penyerangan tersebut disinyalir karena buntut penertiban lokalisasi di Jalan Danau Tempe, Denpasar Selatan, pada Sabtu (25/11/2023) malam.

Terdapat pengancaman verbal dan penodongan senjata api pada proses penyerangan itu. Selain itu, perkelahian antara petugas Satpol PP dan OTK itu tak terhindarkan. Sementara, 33 Pekerja Seks Komersil (PSK) yang saat itu diamankan juga berhasil melarikan diri.

“Mereka mengancam dan melakukan pengerusakan pintu gerbang, sampai dengan melakukan tindakan kriminal terhadap anggota kita yang bertugas pada malam hari itu,” ujar Kepala Bidang Penertiban Umum Pol PP Denpasar, Nyoman Sudarsana saat ditemui di kantornya, Senin (27/11/2023.

Baca Juga:Kantor Satpol PP Denpasar Diserang, Diduga Ingin Bebaskan PSK yang Ditangkap

Akibatnya, ada enam orang petugas Satpol PP yang mengalami luka-luka dan harus dirawat. Ada dua mobil patroli dan sebuah sepeda motor dinas milik Satpol PP Denpasar juga yang memgalami kerusakan akibat peristiwa tersebut.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak