SuaraBali.id - Malang dialami oleh 6 warga di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Para warga ini keracunan seusai makan daging babi yang dibeli dari tetangganya.
Mereka mengalami mengalami mual, pusing, muntah, dan demam. Mereka yang keracunan adalah Ameri Saluk (39), Viktoria Olla (13), Yohanis Panab (54), Imel Olla (3), Apris Tallo (45), dan Mirna Kristina Tallo (19).
“Dua orang asal Desa Polo, tiga orang di Desa Batnun, dan satunya di Desa Bena," kata Kapolsek Amanuban Selatan Ipda Max Tameno, Senin (8/4/2023).
Kesemua korban pun langsung dibawa ke Puskesmas Panite untuk menjalani perawatan medis.
Baca Juga:Gara-gara Kasus Meningitis, Harga Babi di Bali Kini Anjlok
“Saat ini, korban sudah sehat dan menjalani aktivitas seperti biasa," katanya.
Kejadian ini berawal pada Selasa, (2/5/2023) setelah Apris Tallo membeli daging babi dua kilogram yang dijual oleh Maksi Boimau.
Daging babi tersebut lalu dimasak oleh anaknya dan dibagikan kepada yang lainnya.
Namun beberapa esoknya korban mulai merasakan gejala keracunan makanan.
"Kemudian, Rabu (3/5/2023) para korban mulai merasakan gejala pusing, mual, muntah disertai demam hingga pukul 20.00 Wita, para korban lalu dilarikan ke Puskesmas," jelasnya.
Baca Juga:Anggota Brimob Tertembak di Kepala Tapi Selamat Karena Helm yang Bagus
Polisi dan pihak puskesmas pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi daging yang berasal dari hewan atau ternak yang sakit.