SuaraBali.id - Seorang perwira Paspampres berpangkat Mayor diduga merudapaksa seorang prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad, Letda Caj (K) GER di sebuah hotel di Bali. Pelaku adalah Mayor Infanteri BF yan kini ditahan di Mako Paspampres, Jakarta untuk menjalani proses hukum.
Kejadian ini pun sudah diketahui oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dan sang Panglima menginstruksikan tindakan tegas diantaranya pecat dan proses hukum.
Kejadian pemerkosaan ini bermula saat Mayor Infanteri BF dan GER berangkat ke Bali untuk menjalani tugas pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Tepat pada Selasa (15/11/2022) malam, korban tengah berada di kamar hotel di kawasan Jimbaran, Bali lantaran merasakan tidak enak badan.
Baca Juga:Oknum Paspampres Rudapaksa Prajurit KOWAD di Bali, Andika Perkasa : Pecat
Namun ketika beristirahat, Letda Caj (K) GER mendengar bel kamarnya berbunyi. GER tetap mencoba untuk membuka pintu meski merasa tidak enak badan.
Kala itu GER mendapati Mayor Infanteri BF sudah berada di hadapannya.
"Ada perlu apa?," tanya Letda Caj GER kepada Mayor Infanteri BF kala itu.
Pelaku pun beralasan bahwa dirinya hendak berbicara terkait koordinasi kegiatan pengamanan.
Namun karena kondisi GER tidak enak badan, Mayor Infanteri BF memaksa masuk ke dalam kamar dan meneruskan niatnya yakni berbincang soal koordinasi kegiatan.
Baca Juga:Pamit Pergi Dengan Teman, Anggota TNI Ini Malah Ditemukan Tewas di Kolong Jembatan
Di dalam kamar, Mayor Infanteri BF dan Letda Caj GER duduk di sofa dengan posisi terpisah.
Korban pun meminta kepada pelaku untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.
Namun demikian saat itu, Letda Caj GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri.
Sampai di sana, Mayor Infanteri BF yang melihat korban dalam kondisi setengah sadar langsung meraba paha serta memegang tangan GER.
Merasakan tindakan itu, GER langsung menghindari Mayor Infanteri BF. Akan tetapi karena kesadarannya terus menurun, diduga Mayor Infanteri BF dengan leluasa melakukan aksi bejatnya.
GER baru sadar esok paginya dalam keadaan tampa pakaian dan ketakutan hingga trauma.
Awalnya, kasus ini diselidiki di Makassar, Sulawesi Selatan karena sesuai dengan wilayah dinas korban. Namun, Andika menyebut kalau Mabes TNI mengambil alih kasus tersebut karena pelaku merupakan bagian dari Paspampres.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengungkapkan bahwa pelaku kini ditahan untuk menunggu proses hukum berjalan.
"Sementara ditahan di Mako (Paspampres)," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).