Korban pun meminta kepada pelaku untuk segera menyampaikan poin-poin koordinasi penugasan.
Namun demikian saat itu, Letda Caj GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri.
Sampai di sana, Mayor Infanteri BF yang melihat korban dalam kondisi setengah sadar langsung meraba paha serta memegang tangan GER.
Merasakan tindakan itu, GER langsung menghindari Mayor Infanteri BF. Akan tetapi karena kesadarannya terus menurun, diduga Mayor Infanteri BF dengan leluasa melakukan aksi bejatnya.
Baca Juga:Oknum Paspampres Rudapaksa Prajurit KOWAD di Bali, Andika Perkasa : Pecat
GER baru sadar esok paginya dalam keadaan tampa pakaian dan ketakutan hingga trauma.
Awalnya, kasus ini diselidiki di Makassar, Sulawesi Selatan karena sesuai dengan wilayah dinas korban. Namun, Andika menyebut kalau Mabes TNI mengambil alih kasus tersebut karena pelaku merupakan bagian dari Paspampres.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengungkapkan bahwa pelaku kini ditahan untuk menunggu proses hukum berjalan.
"Sementara ditahan di Mako (Paspampres)," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).
Baca Juga:Pamit Pergi Dengan Teman, Anggota TNI Ini Malah Ditemukan Tewas di Kolong Jembatan