SuaraBali.id - Kontroversi seputar kasus reklamasi di Pantai Ungasan, Pecatu Kuta Selatan, kembali menimbulkan polemik.
Terlebih Bupati Badung Nyoman Giri Prasta dan pejabat Kabupaten Badung, serta belasan personel Direktorat Reskrimum Polda Bali telah mendatangi objek sengketa seluas 2.6 hektar tersebut.
Polda Bali pun langsung memasang "Police Line" agar lokasi ditutup karena masih dalam penyelidikan.
Tapi siapa sangka, garis pembatas berwarna kuning tersebut mendadak sudah terbuka, pada Senin 18 Juli 2022.
Baca Juga:Polisi Soroti Money Changer Nakal di Kuta Dan Legian Setelah Pasutri Australia Tertipu
Tak diketahui siapa yang telah membukanya, namun terbukanya Police Line di reklamasi Pantai Ungasan viral di media sosial.
Padahal proses penyelidikan kasus ini masih jauh dari kata selesai. Pihak Direktorat Reskrimum Polda Bali mengaku tidak ada melakukan pembukaan Police Line.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Surawan menegaskan tidak mengetahui hal tersebut.
"Belum, nanti kami cek," ujarnya sebagaiamana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Ia menerangkan bahwa pihaknya akan mengecek informasi tersebut dan segera menugaskan personel ke lokasi.
Baca Juga:Tak Ada Dampak Signifikan Terhadap Aturan Perjalanan Udara Terbaru di Bandara Ngurah Rai
Sebab, bagaimana bisa Police Line yang digunakan untuk menjaga status quo suatu tempat kejadian perkara (TKP) bisa terbuka
- 1
- 2