SuaraBali.id - Ratusan penduduk pendatang (Duktang) dari wilayah Nusa Tenggara tiba di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali, pada Minggu (15/5/2022). Belasan orang terjaring razia karena tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berdasarkan manifest penumpang, ada 612 pendatang yang turun dari Kapal Motor (KM) Awu yang berlabuh dari Bima Nusa Tenggara Barat dan bersandar di Pelabuhan Benoa. Di pintu masuk kedatangan, petugas gabungan dari Pemerintah Kota Denpasar memeriksa identitas dan barang bawaan pendatang.
Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Satpol PP Kota Denpasar mendapati 14 orang yang identitasnya tidak lengkap, tanpa KTP hanya membawa kartu keluarga (KK) dan SIM (Surat Izin Mengemudi) saja.
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra menegaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini ialah untuk memastikan tujuan dari para pendatang yang masuk ke Bali.
Baca Juga:Hadiri Pagelaran Nuwur Kukuwung Ranu, Wagub Cok Ace Ungkap Makna Tumpek Wariga Kepada Menteri
Pihaknya tak segan-segan menahan bagi yang kedapatan tidak memiliki identitas lengkap atau non aktif di pendataan. Maupun tidak memiliki tujuan yang jelas datang ke Bali.
"Kalau tidak punya tujuan jelas, kami tahan dulu," tegas Gung Bawa saat diwawancara awak media.
Dari 14 orang yang identitasnya tidak lengkap, beberapa diantaranya mengaku KTP-nya hilang, hanya yang memiliki surat keterangan kehilangan saja yang bisa dibantu oleh Disdukcapil untuk pencetakan KTP baru.
Lalu, ada satu orang yang kartu identitasnya sudah non-aktif di data base kependudukan sementara dibawa ke Kantor Satpol PP Denpasar, jika tidak ada keluarga di Denpasar yang menjemput maka bakal dipulangkan oleh Dinas Sosial.
Orang tersebut hanya membawa KK dan berusia 17 tahun.
"Katanya akan dijemput kakaknya. Kalau tidak dijemput kami sampaikan ke Dinas Sosial Denpasar dan nanti akan dikoordinasikan dengan Dinsos Provinsi Bali untuk pemulangan ke daerah asal," papar dia.
- 1
- 2