SuaraBali.id - Seekor penyu berukuran besar terdampar dan sudah dalam kondisi mati ditemukan warga di pesisir Pantai Kolo, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Jumat (13/5/2022).
Berdasarkan video yang beredar, kondisi penyu tersebut cukup mengenaskan. Tempurungnya berlubang dan bagian tubuh lainnya terluka.
Menurut Kepala Seksi Wilayah III Bima-Dompu BKSDA NTB Bambang Dwidarto mengatakan, Penyu tersebut jenis Penyu Hijau dengan nama ilmiah Chelonia mydas.
"Penyu tersebut termasuk satwa yang dilindungi," ungkapnya.
Baca Juga:Penutupan Akibat Wabah PMK, Peternak Sapi di Bima Sulit Kirim ke Jawa
Temuan Penyu Hijau di perairan Teluk Bima ini baru pertama kali terjadi. Bambang mengatakan awalnya mendapatkan informasi dari warga di pantai Kolo yang termasuk dalam perairan Teluk Bima.
"Petugas langsung turun melakukan evakuasi dan identifikasi," ungkapnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Petugas BKSDA menemukan penyu hijau dalam kondisi mati dan terapung, sehingga langsung dievakuasi ke daratan. Hasil identifikasi, diduga penyebab kematian penyu tersebut karena benturan keras.
Itu terlihat dari luka terbuka pada sisiknya, kemudian dari aroma bau diperkirakan penyu tersebut sudah lama mati. Bambang menjelaskan, ukuran penyu hijau bisa mencapai panjang 150 cm.
Sedangkan yang ditemukan di pantai Kolo, panjang 105 cm dengan lebar 60 cm. Habitat Penyu Hijau, bukan di perairan Teluk atau dangkal tapi di laut lepas.
Baca Juga:Pasar Hewan Selagalas Diwacanakan Tutup Untuk Menghindari Virus PMK
Sesuai prosedur penanganan jenis satwa dilindungi, Peraturan Menteri nomor 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, setelah dilakukan identifikasi, bangkai penyu langsung dikuburkan bersama kelompok masyarakat setempat.
Usai penguburan, petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi pada masyarakat setempat, tentang satwa dilindungi. Sebelumnya ada beberapa ekor hiu kepala melon masuk ke Teluk Bima dan akhirnya ditemukan mati.