WNI Asal Bali Diduga Jadi Gelandangan di Turki Karena Jadi Korban Human Trafficking

Mereka berbicara dalam bahasa Bali dalam video berdurasi 15 detik itu, terlihat pula mereka kebingungan sembari membawa sejumlah koper.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 09 Maret 2022 | 18:20 WIB
WNI Asal Bali Diduga Jadi Gelandangan di Turki Karena Jadi Korban Human Trafficking
Ilustrasi paspor Indonesia. [Shutterstock]

SuaraBali.id - Warga Negara Indonesia (WNI) Asal Bali diduga terkatung-katung di Turki menjadi korban human trafficking agen ilegal, video mereka membutuhkan bantuan untuk pulang ke tanah air beredar di media sosial.

Mereka berbicara dalam bahasa Bali dalam video berdurasi 15 detik itu, terlihat pula mereka kebingungan sembari membawa sejumlah koper.

"Engken ne bli iraga gelandangan di sisin rurunge, ije pertanggungjawabane ? Iraga ngidih besik apang mulih gen ke bali, de ye bekeline awake bayahin gen tiketne," ucap pria dalam video tersebut.

Dalam bahasa Indonesia : Gimana nih bli kita gelandangan di pinggir jalan. Dimana pertanggungjawabannya? Kita cuma minta satu biar pulang aja ke Bali. Gak usah aku dibekalin bayarin aja tiketnya

Setelah ditelusuri, mereka diduga menjadi korban penipuan bujuk rayu bagian dari sindikat penyelundupan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal atau human trafficking.

Pada akhir bulan Februari 2022 lalu, tepatnya tanggal 22, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali menerima laporan seorang perempuan berinisial NKT atas dugaan tindak pidana penipuan.

Dalam laporan nomor LP/B/100/II/2022/SPKT/POLDA BALI, NKT melaporkan dua orang agen PMI ilegal, yakni agen di Indonesia berinisial KPR dan agensi luar negeri berinisial SARR.

Menurut Advokat I Putu Pastika Adnyana korban direkrut dan dijanjikan pekerjaan di Turki sebagai housekeeping dan mendapat fasilitas apartement.

"Korban telah membayar senilai Rp.25.000.000 dan dijanjikan apartement yang layak dipakai," tutur Putu kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Putu Pastika menyebut bahwa korban baru mengetahui jika diberangkatkan dengan visa Holiday karena perjanjian diawal menggunakan visa kerja.

"Sesampainya di Jakarta saat pemeriksaan di Imigrasi mereka baru tahu kalau diberangkatkan dengan visa holiday," ujarnya.

Tiba di Turki, Putu menuturkan, bahwa korban sempat beristirahat dan keesokan harinya dipekerjakan di tempat yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh terlapor.

"Bahkan ada beberapa teman lainnya yang dijanjikan bekerja di housekeeping tapi dipekerjakan di klub malam," kata dia.

Di samping itu, 25 orang yang diduga menjadi korban agen ilegal itu ditempatkan dalam 1 mess yang tidak layak dan untuk tidur pun harus bergantian.

"Video daripada korban di mana korban ini ditempatkan di dalam satu Losmen yang berjumlah 25 orang di mana mereka harus bergantian untuk tidur, karena bed tidur mereka tidak cukup untuk 25 orang," kata Putu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini