Insiden Berdarah Antar Warga Sesama Banjar Saat Pengarakan Ogoh-ogoh di Denpasar

Kronologi peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 Wita terjadi perselisihan cekcok diduga hanya karena kesalahpahaman

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 08 Maret 2022 | 20:36 WIB
Insiden Berdarah Antar Warga Sesama Banjar Saat Pengarakan Ogoh-ogoh di Denpasar
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraBali.id - Aksi penusukan terjadi saat malam Pengerupukan di tengah pengarakan Ogoh-ogoh di Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Denpasar, Bali Rabu (2/3/2022) malam. Kini polisi berhasil menangkap pelaku penusukan yakni Putu Agus Budiada (35), di mana pada saat itu pelaku dan korban I Gede Budarsana (46) berjalan beriringan mengikuti pengarakan Ogoh-Ogoh Banjar Umasari.

Kronologi peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 Wita terjadi perselisihan cekcok diduga hanya karena kesalahpahaman berujung penusukan hingga korban bersimbah darah.

Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Carlos Dolesgit menuturkan pelaku melakukan aksi nekat menusuk perut sebelah kiri korban I Gede Budarsana (47) di TKP depan Balai Banjar Umasari Jalan Saridana, Ubung Kaja. Keduanya juga diduga dalam pengaruh alkohol.

Adu mulut sempat mereda dan Budiada maupun Budarsana yang sama-sama warga Banjar Umasari kembali melanjutkan perjalanan rute Ogoh-Ogoh diarak.

"Kejadian ini sebenarnya karena ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku. Saat itu ada percekcokan mulut antar keduanya saat rangkaian ogoh-ogoh. Kesalahpahaman itu karena pelaku merasa korban bertingkah seperti terus memanggil-manggilnya, dan ketika didekati mereka malah cekcok," ujar Carlos

Kemudian sampai di Jalan Cargo Permai, Ubung Kaja, anak dari Budarsana yang bernama Agus mendekati pelaku, lalu memukul pelaku secara tiba-tiba hingga hidung pelaku berdarah

Pelaku yang tidak melawan memilih pulang ke rumahnya di Jalan Saridana, Banjar Umasari, untuk menceritakan apa yang terjadi kepada orang tuanya.

"Orang tua pelaku menyarankan agar mencari korban untuk menyelesaikan permasalahan," ujar

Budiada yang disarankan agar menyelesaikan permasalah pun segera hendak menemui Budarsana kembali. Bukan menemui untuk menyelesaikan permasalahan, namun justru membuat masalah lebih besar

Budiada membekali dirinya dengan pisau belati di rumahnya. Saat keduanya bertemu terjadilah insiden tersebut.

"Pelaku saat itu sudah siap-siap memegang pisau di dalam tas," tuturnya.

Anak dari Budarsana yang berada di TKP sontak langsung memberi pukulan di kepala pelaku dan Budiada langsung pergi meninggalkan lokasi.

Akibat tusukan itu, pria kelahiran Singaraja mengalami luka robek cukup dalam di perutnya dan luka robek di tangan kiri, korban lantas dilarikan ke RS Surya Husada, Denpasar dan ternyata membutuhkan perawatan intensif dan dirujuk ke RSUP Sanglah.

Keluarga korban langsung mmebuat laporan ke Polsek Denpasar Utara, penyelidikan pun dilakukan dan pelaku langsung diamankan di rumahnya pukul 23.10 Wita.

Akibat perbuatannya itu, Budiada disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara terkait aksi pemukulan anak korban terhadap pelaku yang lebih dahulu melancarkan pukulan, Iptu Carlos mempersilakan pihak yang merasa dirugikan agar melapor.

Kontributor Bali : Yosef Rian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak