Insiden Berdarah Antar Warga Sesama Banjar Saat Pengarakan Ogoh-ogoh di Denpasar

Kronologi peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 Wita terjadi perselisihan cekcok diduga hanya karena kesalahpahaman

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 08 Maret 2022 | 20:36 WIB
Insiden Berdarah Antar Warga Sesama Banjar Saat Pengarakan Ogoh-ogoh di Denpasar
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

"Pelaku saat itu sudah siap-siap memegang pisau di dalam tas," tuturnya.

Anak dari Budarsana yang berada di TKP sontak langsung memberi pukulan di kepala pelaku dan Budiada langsung pergi meninggalkan lokasi.

Akibat tusukan itu, pria kelahiran Singaraja mengalami luka robek cukup dalam di perutnya dan luka robek di tangan kiri, korban lantas dilarikan ke RS Surya Husada, Denpasar dan ternyata membutuhkan perawatan intensif dan dirujuk ke RSUP Sanglah.

Keluarga korban langsung mmebuat laporan ke Polsek Denpasar Utara, penyelidikan pun dilakukan dan pelaku langsung diamankan di rumahnya pukul 23.10 Wita.

Akibat perbuatannya itu, Budiada disangkakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan luka-luka berat dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Sementara terkait aksi pemukulan anak korban terhadap pelaku yang lebih dahulu melancarkan pukulan, Iptu Carlos mempersilakan pihak yang merasa dirugikan agar melapor.

Kontributor Bali : Yosef Rian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak