Bali Siapkan 11.960 Kamar Untuk Tempat Karantina PMI Dan PPLN

Tak hanya hotel, ada enam gedung milik pemerintah dengan total 433 tempat tidur yang dapat digunakan untuk tempat karantina.

Eviera Paramita Sandi
Minggu, 16 Januari 2022 | 07:00 WIB
Bali Siapkan 11.960 Kamar Untuk Tempat Karantina PMI Dan PPLN
Ilustrasi karantina. [Shutterstock]

SuaraBali.id - 11.960 kamar untuk tempat karantina bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Pulau Dewata disiapkan Pemerintah Provinsi Bali. Kamar-kamar tersebar di 60 hotel di Bali.

Tak hanya hotel, ada enam gedung milik pemerintah dengan total 433 tempat tidur yang dapat digunakan untuk tempat karantina.

"Dari 60 hotel tersebut, delapan hotel itu khusus untuk PPLN yang warga negara Indonesia/PMI repatriasi yang dibiayai negara dan sisanya untuk PPLN yang berbayar," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali I Made Rentin di Denpasar, Sabtu (15/1/2022).

Kamar-kamar ini dipersiapkan menyikapi perkembangan dan dinamika penyebaran COVID-19 secara global, perlu melakukan kehati-hatian terhadap kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Hal ini karena Bali dan Kepulauan Riau sebagai pintu masuk untuk PPLN, baik yang berstatus WNA maupun WNI untuk tujuan wisata di Indonesia

"Bali juga mengalami peningkatan kasus COVID-19 pada Kamis (13/1) sebanyak 26 kasus. Oleh karena itu, seluruh lapisan masyarakat wajib waspada dan tetap melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ucapnya.

Rentin menyampaikan mengenai perencanaan mitigasi untuk pekerja migran Indonesia.

Apabila diketahui PMI selama karantina mengalami kondisi kesehatan bergejala atau jika hasil PCR positif, Satgas COVID-19 dari hotel karantina wajib melaporkan kepada petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan, Satgas COVID-19 wilayah dan Bali Medical Tourism Association (BMTA).

Kemudian ditindaklanjuti call center dengan mengirimkan petugas kesehatan (dokter) dan dikoordinasikan dengan pihak asuransi. Sedangkan PMI yang tidak ada gejala/gejala rendah akan langsung diantar ke hotel tempat isolasi terpusat.

"Bagi PMI yang memiliki gejala sedang/berat akan segera diantar ke rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 untuk mendapat perawatan," ujar Rentin.

Perlakuan yang sama juga dilakukan bagi wisatawan mancanegara dan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang berkunjung ke Bali.

Selain hotel karantina, sama seperti sebelumnya, Bali tetap menyiapkan prioritas bagi pasien COVID-19 dengan penyediaan rumah sakit rujukan perawatan COVID-19 dan Laboratorium PCR. Dari 62 rumah sakit penanganan COVID-19, terdapat 19 rumah sakit yang digunakan untuk persiapan PPLN.

Sementara fasilitas 26 laboratorium sudah dilengkapi 57 alat PCR dengan 10.630 kemampuan maksimal pemeriksaan per hari. Dari 26 laboratorium ini, satu laboratorium untuk melakukan skrining Omicron (SGTF). (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini