"Kami mengutuk keras tindakan aparat dan ormas PGN reaksioner itu," kata dia.
Ia menegaskan aksi yang dilakukan adalah aksi damai. Tudingan membawa batu dan kayu di mobil komando tidak benar.
![Korban luka akibat bentrok antara AMP Bali dan PGN di Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar, Bali. [Foto :Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/01/68379-korban-luka.jpg)
Aksi ini merupakan peringatan Deklarasi Kemerdekaan Papua pada 1 Desember 1961. Ada 17 tuntutan dalam aksi ini.
1. Berikan Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai Solusi Demokratis bagi Bangsa West Papua
Baca Juga:Bentrok di Denpasar Melibatkan AMP Bali Dan Ormas PGN, Lempar Batu Tak Terhindarkan
2. Cabut UU Otonomi Khusus Jilid II
3. Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua
4. Tarik militer organik dan non-organik dari West Papua
5. Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap mahasiswa West Papua di Indonesia
6. Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat
Baca Juga:Pelanggar Prokes di Denpasar Ditindak, Mengira Covid-19 Telah Hilang
7. Tutup PT Freeport, BP, LNG Tangguh serta tolak pengembangan Blok Wabu dan eksploitasi PT Antam di Pegunungan Bintang