Tak Terima Istri Siri Pijat Pria Lain, Heri Kalap Aniaya Misri di Kamar Kos Denpasar

Heri pun terbakar api cemburu dan marah. Apalagi usai memijat, Misri menolak diajak berkencan dengan alasan capek.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 30 November 2021 | 21:56 WIB
Tak Terima Istri Siri Pijat Pria Lain, Heri Kalap Aniaya Misri di Kamar Kos Denpasar
Akan tetapi setibanya di indekos, tak disangka ia melihat istri sirinya tersebut sedang memijat pria lain.

SuaraBali.id - Cemburu buta, seorang pria berusia 52 tahun di Denpasar, Bali bernama Heri tega menghajar istrinya sendiri, Misri (42) hingga terluka parah. Ternyata hal itu disebabkan karena cemburu buta melihat istri pijat pria lain.

Penganiayaan ini terjadi di indekos mereka yang terletak di Jalan Gunung Karang III Gang Cantik Nomor 5, Pemecutan Klod, Denpasar Barat pada Sabtu 27 November 2021 sekitar pukul 15.30 WITA.

Kronologi peristiwa ini bermula saat , tersangka Heri datang dari Situbondo Jawa Timur hendak berkunjung ke rumah kos istrinya di Denpasar. Maksudnya ingin kencan sekaligus melepas rindu.

Akan tetapi setibanya di indekos, tak disangka ia melihat istri sirinya tersebut sedang memijat pria lain. Padahal sejak keduanya berhubungan, Misri sepakat sudah berhenti jadi tukang pijat.

Heri pun terbakar api cemburu dan marah. Apalagi usai memijat, Misri menolak diajak berkencan dengan alasan capek.

Alhasil tersangka Heri kalap. Ia memukul Misri, menginjak-injak tubuhnya dan membenturkan kepala korban ke dinding hingga tak sadarkan diri.

"Ia menganiaya korban hingga tak sadarkan diri di kos," terang Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.

Dalam kasus penganiayaan itu, perempuan asal Malang Jawa Timur itu mengalami luka lebam mata kiri, pelipis robek kanan kiri hingga mengeluarkan darah cukup banyak. Ada juga luka dibagian kepala belakang benjol, serta punggung lebam.

"Teman korban datang. Ia melihat kondisi temannya dianiaya. Pelaku kabur saat itu juga," ungkapnya.

Setelah dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat, Polisi mengejar tersangka Heri yang kabur menuju Situbondo Jawa Timur. Malam hari dia sudah berada di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.

Hasil koordinasi dengan Polsek Pelabuhan Gilimanuk, tersangka Heri pun ditangkap tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar barat untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Kami interogasi pelaku mengakui tindakannya dengan motif cemburu. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat," kata Kompol Doddy.

Selain mengamankan tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa sprei warna hijau terdapat bekas percikan darah dan sarung bantal berkas percikan darah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini