SuaraBali.id - Upaya serius dilakukan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah dalam menyambut MotoGP. Tak hanya mempersiapkan persoalan teknis terkait balapan, Zul juga mulai menyelesaikan pembebasan lahan warga di dalam Sirkuit Mandalika.
Gubernur NTB bersama Direktur Utama PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), Abdulbar Mansoer menggelar pertemuan di Kantor ITDC Jakarta, Kamis, 25 November 2021.
Bang Zul, sapaan akrab orang nomor satu di NTB ini mengatakan bahwa setelah sukses mengadakan WSBK dan IATC, ia berharap kepada semua pihak untuk kompak menyukseskan balapan MotoGP 2022 mendatang.
“WSBK dan IATC sudah sukses kita selenggarakan di Sirkuit Mandalika. Tapi, event MotoGP Februari dan Maret 2022 akan jauh lebih besar dan lebih dahsyat lagi. Jadi ayo semua kita kompak dan turut mensukseskan acara besar ini,” tulisnya di postingan akun Facebook pribadinya Bang Zul Zulkieflimansyah, Kamis, 25 November 2021.
Baca Juga:NTB Mulai Persiapkan MotoGP Mandalika
Dalam pertemuan itu, politisi PKS ini juga membahas penyelesaian nasib warga yang lahannya belum dibayar di area sirkuit. Ia optimis bahwa sengketa tanah di dalam Sirkuit Mandalika akan rampung sebelum MotoGP.
“Hal lain yang telah kami selesaikan dan cari solusinya adalah nasib tanah warga. InsyaAllah, sudah rampung semuanya yang ada di dalam sirkuit dengan upaya maksimal yang bisa kami lakukan,” tulisnya.
Ia juga menegaskan, jika masih ada warga yang merasa belum dibayar tanah atau haknya, warga tersebut bisa melaporkan ke Kepala Bakesbangpol Provinsi NTB, Lalu Abdul Wahid.
“Kalau ada yang merasa masih belum tuntas dan ditunaikan haknya bisa menghubungi Pak Lalu Wahid, Kepala Kesbangpol Provinsi NTB, yang saya tugaskan khusus untuk memediasi dan menyelesaikan persoalan lahan ini,” terangnya.
Dalam postingan lain, Gubernur mengunggah sejumlah foto yang memperlihatkan 5 warga sedang memegang buku tabungan dan kartu ATM, sebagai tanda terima pembayaran lahan warga yang berada di Sirkuit.
Baca Juga:Produksi Sampah Meningkat Setelah Adanya Event WSBK Mandalika
“Terima kasih Pak Kapolda dan jajarannya. Pak Danrem dan jajarannya. Pak Kejati dan jajarannya. Pak Kabinda dan jajarannya. Pak Bupati Loteng dan Jajarannya, Kepala Pengadilan Tinggi, Bank NTB, ITDC dan banyak lagi pihak yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu,” tulis ZUl dalam postingan tersebut.
Damar, salah seorang warga Dusun Ebunut, Desa Kuta mandalika yang memiliki lahan di dalam sirkuit Mandalika membenarkan apa yang disampaikan Gubernur NTB. Ia dan beberapa orang warga telah diberikan ganti rugi pembebasan lahan.
“Sudah selesai kemarin di kantor notaris di mataram,” kata Damar saat dihubungi Suara.com.
Damar melanjutkan besaran ganti rugi yang ia terima sesuai dengan harga penlok 2. Ia juga membenarkan bahwa tidak semua warga yang mendapatkan ganti rugi kali ini.
“Harganya sesuai penlok 2, 75 per are,” lanjutnya.
Kontributor: Lalu Muhammad Helmi Akbar