SuaraBali.id - Penyidik Satreskrim Polres Buleleng memanggil lima orang warga Desa Sidetapa untuk dimintai keterangan, Senin (30/8/2021). Kelima warga itu diperiksa terkait kasus pemukulan Dandim Buleleng.
Dilansir dari Beritabali.com, kelima warga itu adalah Kadek Dicky Okta Andrean, Gede Dendi Teguh Wahyudi, Made Sumada, Nyoman Wijaya, dan Putu Pujianto. Mereka mendatangi Mapolres Buleleng, sekitar pukul 10.40 WITA.
Kedatangan mereka didampingi oleh tokoh masyarakat setempat yang juga anggota DPRD Provinsi Bali, Wayan Arta, serta didampingi kuasa hukum warga dari Berdikari Law Offfice yang dikoordinir Gede Pasek Suardika bersama Kadek Cita Ardana Yudi, Made Arnawa, Made Kariada, dan Komang Nila Adnyani.
Kedatangan mereka ini diterima Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Yogie Pramagita. Setelah itu, para warga langsung memasuki ruangan penyidik di Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Buleleng, untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dilaporkan Dandim Buleleng.
Baca Juga:Batal Damai, Proses Hukum Pemukulan Oknum Warga Terhadap Dandim Buleleng Berlanjut
Di sela-sela mendampingi warga, Wayan Arta mengatakan, kedatangan dirinya ini untuk mendampingi warga yang dimintai keterangan terkait insiden kasus tersebut.
Ia berharap, agar proses hukum ini berjalan sesuai prosedur yang berlaku, akibat adanya salah paham antara warga dan TNI.
Meski demikian Arta juga mengaku, sangat menyayangkan upaya damai yang ditempuh sebelumnya ternyata dibatalkan. Sehingga, warga mengambil inisiatif untuk melaporkan beberapa oknum TNI atas peristiwa tersebut ke Denpom IX-3/Denpasar belum lama ini.
"Kemarin, karena pak Dandim telah melaporkan kejadian ini. Selang beberapa hari kami menunggu upaya perdamaian, namun batal. Ya, terpaksa untuk mengimbangi laporan pak Dandim, warga lalu melapor. Laporannya seputaran kejadian yang sebenarnya," ujar Arta.
Proses pemeriksaan kelima orang warga ini berlangsung hampir 5 jam lamanya, sejak pukul 11.00 WITA hingga pukul 16.00 WITA.
Baca Juga:Ricuh TNI dan Warga, Dandim Buleleng Putuskan Ini
Kelima warga Desa Sidetapa itu diperiksa statusnya sebagai saksi atas laporan dari Dandim Buleleng.
- 1
- 2