Alasan Jadi Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang: Tuhan Beri Saya Karunia Kenabian

Karunia kenabian itu membuat dia mampu untuk melihat benar dan salah secara jelas.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 25 April 2021 | 03:45 WIB
Alasan Jadi Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang: Tuhan Beri Saya Karunia Kenabian
Jozeph Paul Zhang (Ist)

SuaraBali.id - Jozeph Paul Zhang menceritakan latar belakang mengaku nabi ke-26 setelah Nabi Muhammad. Jozeph Paul Zhang mengatakan jika dia mendapatkan sifat kenabian dari Tuhan.

Kata Jozeph Paul Zhang, Tuhan memberi karunia kenabian itu.

Jozeph Paul Zhang diwawancara DW Jerman beberapa waktu lalu. DW wawancara Jozeph Paul Zhang saat masih buron dan dicari-cari kepolisian Indonesia karena hina Nabi Muhammad cabul, menghina Islam hingga Allah.

"Kata nabi sebenarnya berasal dari kata navi atau navigator. Artinya, seorang yang melihat jauh ke depan sehingga menjadi tuntunan bagi orang yang mengikutinya. Saya sebagai seorang hamba Tuhan. Maka, Tuhan memberi saya karunia kenabian itu," kata Jozeph Paul Zhang dalam wawancara tersebut.

Baca Juga:Wawancara Jozeph Paul Zhang: Saya Tidak Ada Rencana Kembali ke Indonesia

Menurut, Jozeph Paul Zhang, karunia kenabian itu membuat dia mampu untuk melihat benar dan salah secara jelas. Bahkan dia bisa melihat ketimpangan-ketimpangan sosial, politik, agama.

"Dan bukan hanya kita mengkritik tetapi kita memberi tahu harus bagaimana kita sekarang ini. Itulah karunia kenabian," kaya Jozeph Paul Zhang.

Jozeph Paul Zhang masuk dalam daftar pencarian orang. Namun Jozeph Paul Zhang semakin aktif dalam penyebaran konten-kontennya di media sosial.

Bahkan Jozeph Paul Zhang masih disibukkan dengan dialog online via zoom lalu live di Youtube.

Jozeph Paul Zhang mendadak ramai dibicarakan publik di tanah air.

Baca Juga:Jozeph Paul Zhang: Saya Minta Maaf ke Menag Gus Yaqut Sudah Ngatain Gendut

Sejumlah tokoh agama, tokoh nasional, politikus hingga menteri mengecam pernyataan pria yang bernama asli Shindy Paul Soerjomoelyono.

Desakan agar Jozeph Paul Zhang segera ditangkap semakin menguat. Kepolisian RI menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan penodaan atau penistaan agama dan memasukannya dalam daftar pencarian orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak