- Surat Keterangan Ahli Waris berfungsi sebagai pernyataan sah hak atas harta peninggalan pewaris guna mengurus deposito dan aset.
- Pengurusan dokumen ini memerlukan persyaratan administrasi seperti surat pengantar RT/RW, KK, KTP, dan akta kematian pewaris.
- Tanda bukti ahli waris dapat berupa surat pernyataan bermeterai, putusan pengadilan, atau Akta Keterangan Hak Mewaris Notaris.
SuaraBali.id - Surat Keterangan Ahli Waris wajib diurus oleh ahli waris saat pewaris sudah meninggal dunia.
Mengapa harus diurus? Karena surat keterangan ahli waris tersebut berfungsi sebagai pernyataan sah bahwa seseorang memang memiliki hak atas harta peninggalan.
Surat Keterangan Ahli Waris ini menjadi bukti untuk mengurus uang Tabungan atau deposito di bank, mengubah nama kepemilikan dari harta yang diwariskan, keterangan mengenai pewaris dan hal ahli waris, melindungi harta pewaris hingga menghindari penyalahgunaan wewenang.
Bagaimana cara mengurus Surat Keterangan Ahli Waris?
Mengurus dokumen Surat Keterangan Ahli Waris ini dibutuhkan beberapa persyaratan dalam proses pembuatannya.
Ada berkas – berkas yang harus disiapkan, seperti:
1) Surat pengantar resmi dari RT atau RW setempat.
2) Surat Pernyataan yang dikeluarkan oleh kantor kelurahan.
3) Salinan KTP dan Kartu Keluarga (KK) seluruh ahli waris.
Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi Kepala BPN Bali, Polisiti PDIP: Penegakan Hukum Profesional Tanpa Intervensi
4) Salinan akta kelahiran anak serta Salinan surat nikah pewaris.
5) Surat keterangan kematian serta akte kematian asli dari Disdukcapil.
6) Surat pernyataan ahli waris bermaterai Rp 10.000
Bagaimana aturan Surat Keterangan Ahli Waris?
Pasal 111 ayat (1) huruf c Permen ATR/Kepala BPN 16/2021 menerangkan bahwa tanda bukti sebagai ahli waris dapat berupa:
1) Wasiat dari pewaris
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi