Muhammad Yunus
Selasa, 02 Juni 2026 | 14:21 WIB
Ilustrasi gaji 13 (Unsplash)
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memastikan gaji ke-13 bagi 11.420 ASN akan cair pada Juni atau Juli 2026.
  • Dana sebesar Rp42 miliar telah disiapkan untuk mendukung biaya pendidikan keluarga ASN sesuai regulasi pemerintah pusat.
  • Proses pencairan gaji akan dilakukan segera setelah pembayaran gaji bulanan Juni rampung sesuai aturan Kementerian Keuangan.

SuaraBali.id - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan pembayarannya gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2026 dipastikan tetap cair atau dibayar sesuai ketentuan.

"Anggaran untuk pembayaran gaji 13 ASN itu telah disiapkan. Total anggarannya tidak jauh beda dengan jumlah pembayaran tunjangan hari raya Idul Fitri Rp42 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya di Lombok Tengah, Selasa (2/6).

Ia mengatakan gaji 13 ini merupakan tambahan gaji yang diberikan pemerintah setiap tahun sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan biaya pendidikan keluarga ASN baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, pejabat negara maupun pensiunan.

"Gaji 13 ini untuk membantu biaya pendidikan, sehingga pembayaran dilakukan Juni atau Juli 2026 di tahun ajaran baru," katanya.

Ia mengatakan untuk keuangan atau anggaran pembayarannya gaji 13 tersebut tidak ada persoalan, namun pihaknya masih menunggu regulasi dari Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Republik Indonesia.

"Gaji 13 yang diberikan itu disesuaikan dengan PMK. Kalau aturan itu telah keluar, pembayaran tetap dilakukan," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lombok Tengah Taufikurrahman mengatakan pembayaran gaji 13 ASN tersebut dilakukan setelah pembayaran gaji bulan Juni rampung dan besaran yang dibayarkan sesuai dengan ketentuan.

"Pembayaran gaji 13 itu bulan ini, setelah gaji untuk Juni selesai," katanya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mencatat berdasarkan data sementara jumlah ASN baik itu PNS maupun PPPK sebanyak 11.420 orang.

Baca Juga: Live Medsos Saat Jam Kerja? Ini Sanksi Bagi ASN Lombok Tengah

Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembayaran Gaji 13 tersebut bertujuan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara kepada bangsa dan negara.

Selain itu, tambahan pendapatan yang diterima jutaan ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Load More