- DPP PAN memecat secara tidak hormat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pasca terjaring OTT KPK, Senin (20/7/2026).
- Partai mencabut status keanggotaan dan KTA Lalu Ahmad Zaini serta memutuskan tidak memberikan bantuan hukum dalam proses hukumnya.
- Kepemimpinan DPW PAN NTB kini diambil alih oleh DPP PAN sementara waktu hingga ditunjuknya Pelaksana Tugas ketua baru.
SuaraBali.id - DPP PAN memecat secara tidak hormat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pasca terjaring Operasi tanggap tangan oleh KPK, Senin (20/7/2026). Surat pemecatan tersebut direncanakan akan dikeluarkan hari ini.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Bali, Muazzim Akbar mengatakan selain pemecatan secara tidak hormat bupati Lombok Barat ini juga tidak mendapatkan bantuan hukum dari partai yang baru dipimpinnya ini.
“Bukan lagi sebagai anggota PAN. Dan untuk sementara diambil alih oleh DPP,” katanya.
Selain dicopot dari jabatan Ketua DPW PAN NTB, Lalu Ahmad Zaini juga diberhentikan sebagai kader dan anggota partai. Dimana Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah dicabut oleh DPP.
"Hari ini langsung dipecat dengan tidak hormat. Tidak hanya diberhentikan sebagai Ketua DPW, tetapi juga dipecat sebagai kader dan anggota partai," katanya Selasa (21/7/2026).
Sementara kekosongan kepemimpinan DPW PAN NTB, politisi senior PAN ini menyebut langsung diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN hingga ditunjuk pelaksana tugas (Plt).
"Kebetulan saya juga di DPP sebagai koordinator wilayah NTB, sehingga untuk sementara akan menjalankan tugas-tugas organisasi sehari-hari," katanya.
Selain pemecatan secara tidak hormat, anggota DPR RI ini juga menegaskan PAN tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Lalu Ahmad Zaini dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
"Tidak ada bantuan hukum. Intinya, partai tidak memberikan bantuan hukum dalam kasus seperti ini," tegasnya.
Baca Juga: Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
Ia menambahkan, surat keputusan pemecatan telah disiapkan dan akan disertai dengan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PAN NTB. "Surat pemecatan sudah pasti ada, sekaligus dengan penunjukan Plt Ketua DPW," katanya.
Sebagai informasi, Bupati Lombok Barat LAZ terjaring OTT, Senin (20/7/2026). Saat ini LAZ sudah berada di Kantor KPK di Jakarta untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut.
Kontributor : Buniamin
Berita Terkait
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Gubernur Koster Tegas: Jangan Biarkan AI Hapus Kecerdasan Budaya Bali
-
Tiba di Lombok, Putri Mahkota Swedia Langsung Disuguhi Minuman Racikan 11 Rempah
-
Penyebab Antrean Belasan Kilometer di Pelabuhan Ketapang Terungkap
-
Spesial bagi Nasabah, BRI Hadirkan Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional 2026
-
Air PDAM Mati Saat Kebakaran Pura di Klungkung, Warga Lakukan Aksi Dramatis Padamkan Api