- Dosen berinisial IKW kehilangan dua belas sertifikat tanah di rumah kosongnya di Klungkung pada Juli.
- Dua pelaku membobol pintu rumah korban setelah mengetahui kondisi bangunan yang sedang ditinggalkan tanpa penghuni.
- Polisi mengamankan rekaman CCTV untuk penyelidikan dan menyarankan korban berkoordinasi dengan BPN setempat.
SuaraBali.id - Rumah seorang dosen berinisal IKW (31) diduga dibobol maling, dan sebanyak 12 sertifikat hak milik (SHM) milik korban IKW raib diduga dicuri.
Rumah korban berlokasi di Dusun Sidayu, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali.
Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, mengatakan, pencurian diketahui pada Minggu (19/7).
Dan dilaporkan ke Polres Klungkung pada Senin (20/7), dari rekaman CCTV, pelaku yang melakukan pencurian sebanyak dua orang.
"Pelaku yang melakukan pencurian sebanyak dua orang. Pelaku mencongkel pintu dan mengambil 12 sertifikat tanah," kata Alit Purnawibawa Rabu (22/7).
Dari keterangan saksi berinisal IKR menerangkan, terjadinya pencuri itu sudah diberitahukan kepada korban dan telah memeriksa rekaman CCTV, mengingat korban tinggal di Kota Denpasar.
"Jadi rumah memang ditinggalkan dalam keadaan kosong," imbuhnya.
Pelaku diduga telah mengetahui kondisi rumah yang tidak dihuni sehingga leluasa menjalankan aksinya.
"Dugaan sementara pelaku mengetahui kondisi rumah tersebut sebelum melakukan pencurian," ujarnya.
Baca Juga: HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP
Adapun 12 sertifikat tanah yang hilang terdiri dari sertifikat yang berada di Desa Sesetan, Desa Takmung, hingga Desa Satra dengan luas lahan yang bervariasi.
Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga telah mengamankan rekaman CCTV yang diduga merekam identitas pelaku untuk kepentingan penyelidikan.
"Rekaman CCTV sudah diamankan dan akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Klungkung," kata Alit.
Polisi juga meminta korban segera berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan (BPN) untuk mengamankan administrasi sertifikat yang hilang agar tidak disalahgunakan.
"Mengingat barang yang hilang berupa 12 SHM, korban disarankan untuk segera berkoordinasi dengan BPN guna melakukan langkah-langkah pengamanan administrasi terhadap sertifikat yang hilang, guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Kontributor: Dafi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!