Muhammad Yunus
Selasa, 21 Juli 2026 | 05:56 WIB
Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba saat konferensi pers di Mapolres Badung, Senin (20/7) [SuaraBali.id/Dafi]
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap pria berinisial HSH di Jakarta Selatan pada 20 Juli 2024 terkait penembakan di bar kawasan Canggu, Bali.
  • Tersangka melepaskan tembakan saat dalam kondisi mabuk dan terpengaruh narkotika hingga melukai dua korban sekuriti serta pengunjung.
  • Aparat menyita senjata api berizin yang dimodifikasi secara ilegal serta menggagalkan upaya tersangka melarikan diri ke luar negeri.

SuaraBali.id - Tersangka penembakan menggunakan senjata api (senpi) yang terjadi di sebuah bar di kawasan wisata Canggu, di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, akhirnya berhasil ditangkap dan merupakan seorang pria warga negara Indonesia (WNI) berinisal HSH (49).

Tersangka beralamat di Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dan tersangka ditangkap di tempat kediamannya di Jakarta Selatan.

"Kasus ini dapat kita ungkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Dan tentunya tersangka juga sudah kita tangkap," kata Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba saat konferensi pers di Mapolres Badung, Senin (20/7).

Penembakan itu, bermula saat tersangka terlibat perkelahian dengan seorang saksi berinisal AD, yang berada di lokasi DJ table sofa 04.

Melihat kejadian itu, korban berinisial IMYM (32) yang merupakan sekuriti bar bersama korban seorang warga negara asing (WNA) asal Maroko berinisial EA (25) yang mencoba membantu melerai perkelahian tersebut.

"Untuk korban WNA itu dari Maroko. Bukan (dari China)," sebutnya.

Saat melerai keributan itu, korban IMYM berada di depan sedangkan korban EA berada berada tepat di belakang korban IMYM.

Saat tindakan melerai itu, tiba-tiba korban IMYM merasa seperti ada yang mendorongnya dari belakang, sehingga korban IMYM terjatuh dengan posisi berada tepat di depan tersangka atau berhadapan dengan jarak satu meter.

Kemudian, pada saat itu tanpa disadari oleh kedua korban saat terjatuh, seketika terjadi letusan senjata api yang dibawa oleh tersangka.

Baca Juga: Kronologi Penembakan Brutal di The Shady Pig Canggu: Satu Peluru Tembus Dua Korban

Dari letusan senpi itu, mengenai paha sebelah kiri dari korban IMYM dan ternyata proyektil peluru akibat tembakan juga mengenai lutut dari korban EA.

Sedangkan, saksi lainnya yang saat itu juga terjatuh, terkena pecahan gelas yang ada di lokasi yang menyebabkan bagian kepalanya terluka.

Atas kejadian itu, kedua korban dibawa ke klinik terdekat dan lalu dilarikan ke Lira Medika Hospital dan saksi dan tersangka juga digiring oleh sekuriti meninggalkan lokasi.

"Tersangka dalam keadaan mabuk dan terlibat keributan dengan pengunjung lain. Saat dilerai tersangka melakukan penembakan sebanyak satu kali dan mengenai kedua korban. Motifnya tersangka dalam keadaan emosi dan dalam pengaruh alkohol," ungkapnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, satu metal proyektil, satu flashdisk yang berisikan CCTV, satu pucuk senjata api jenis glock nomor BATV955, dan 12 butir peluru cal 7.65 mili meter (MM), satu sarung senjata api, tiga magazen 9MM/17 BTR, satu magazen 9MM/31 BTR.

Selain itu, saat dilakukan tes urine kepada tersangka HSH positif narkotika diduga ganja, ekstasi dan sabu. Tersangka diketahui seorang pengusaha asal Jakarta, tetapi pihak kepolisian tidak menerangkan secara detail terkait usaha tersangka.

Load More