- Tiga residivis Lapas Gianyar menjambret korban Juhaeryah Velina hingga tewas pada Sabtu, 7 Februari 2026.
- Pelaku A, SY, dan AS ditangkap pada Kamis, 12 Februari 2026 saat hendak kabur ke Jawa Barat.
- Motif penjambretan ini karena faktor ekonomi dan pelaku terancam Pasal 479 ayat 3 dengan hukuman maksimal 15 tahun.
SuaraBali.id - Belum sepekan usai A (24), SY (21), dan AS (40) keluar dari Lapas Gianyar usai menjalani hukuman.
Kini, mereka harus kembali menghadapi hukum usai ketiga komplotan tersebut menjadi pelaku penjambretan yang menewaskan perempuan bernama Juhaeryah Velina (46), Sabtu (7/2/2026) lalu.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial usai tertangkap CCTV itu memperlihatkan korban yang mengendarai sepeda motor oleng usai dijambret pelaku hingga menabrak tiang listrik dan tewas.
Setelah diburu oleh kepolisian, ketiga pelaku diamankan di dua lokasi berbeda pada Kamis (12/2/2026) lalu.
Dua di antaranya sudah bersiap untuk berangkat menaiki kendaraan travel untuk kabur ke Depok dan Purwakarta.
“Mau ke Jawa Barat. Sudah siap travel nanti menuju Jawa Barat, di Depok dan di Purwakarta, dengan tujuan untuk bekerja di sana,” ungkap Kapolres Badung, AKBP Joseph Edward Purba dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Sabtu (21/2/2026).
Joseph juga menyebut ketiga pelaku saling mengenal ketika sama-sama mendekam di Lapas Gianyar.
Mereka ditahan karena melakukan tindakan pencurian biasa dan pencurian dengan pemberatan.
Mereka bertiga bebas dalam waktu yang hampir berbarengan antara akhir Januari dan awal Februari 2026.
Baca Juga: Saat Narapidana Ikut Bersihkan Pantai Kedonganan dari Sampah
Namun, bukannya jera, mereka justru merencanakan penjambretan ini dengan matang usai keluar dari penjara.
Termasuk juga sepeda motor yang mereka gunakan untuk menjambret juga merupakan sepeda motor curian.
“Jadi ketika mereka keluar, mereka mungkin mengatur siasat, strategi untuk melakukan perbuatan tindak pidana,” tutur Joseph.
“Status kendaraan ini juga merupakan barang dari hasil tindak pidana pencurian. Nanti kita sudah amankan dan kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut,” tambah dia.
Terkait peristiwa tersebut, Joseph menjelaskan jika ketiga pelaku sengaja menargetkan korban karena perempuan dan kebetulan saat itu membawa tas.
Motif pelaku melakukan perbuatannya murni didasari faktor ekonomi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Sukses Perkuat Dana Murah dan Tingkatkan Profitabilitas
-
Babak Baru Pengolahan Sampah di Bali, Danantara Bangun PSEL Rp3 Triliun
-
Bali Mulai Bangun Pabrik Sampah Jadi Listrik, Rp3 Triliun Pakai Teknologi 50 Negara
-
BRI x REI Expo Bali 2026, Saatnya untuk Mewujudkan Hunian dan Kendaraan Impian Keluarga
-
Kasus Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah: Kapolda NTB Pastikan Tersangka Diumumkan Pekan Ini