- Aksi bersih pantai serentak diadakan di Pantai Kedonganan, Badung, pada Jumat, 6 Februari 2026, oleh berbagai elemen masyarakat.
- Lapas Kelas IIA Kerobokan melibatkan sepuluh narapidana terpilih untuk pertama kalinya dalam kegiatan sosial di luar lapas.
- Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran penanganan sampah nasional dan mempersiapkan warga binaan berintegrasi kembali.
SuaraBali.id - Berbagai elemen masyarakat memenuhi Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat (6/2/2026) pagi.
Di sepanjang pantai, relawan yang berasal dari beragam institusi itu giat membersihkan sampah kiriman di pesisir pantai.
Termasuk juga 10 orang narapidana aktif yang diajak oleh Lapas Kelas IIA Kerobokan untuk membantu proses pembersihan pantai.
Para narapidana yang mengenakan seragam kaos polo berwarna biru tua itu nampak totalitas dalam membersihkan sampah hingga masuk ke bibir pantai.
Sampah yang mengambang di air juga tak lepas dari pantauan mereka.
Meski merupakan warga binaan lapas, mereka sengaja dilibatkan untuk mulai membiasakan mereka terhadap lingkungan masyarakat.
Sehingga saat mereka bebas nanti, mereka bisa berbaur dengan baik di tengah masyarakat.
“Hari ini personil kami 25 orang, dan 10 itu warga binaan. Warga binaan yang sudah kami seleksi dan sudah menjalani masa pidana dan mereka siap untuk bebas terlibat di masyarakat,” ungkap Kalapas Kelas IIA Kerobokan, Hudi Ismono.
Hudi menjelaskan jika upaya ini menjadi yang pertama bagi Lapas Kerobokan untuk melibatkan warga binaan dalam kegiatan seremonial di luar areal Lapas.
Baca Juga: 1.400 Pengusaha Horeka di Bali Terancam Penjara
Sepuluh orang yang dipilih juga melalui seleksi dengan syarat telah menjalani pidana lebih dari separuh masa hukumannya.
Dia memaparkan jika warga binaan yang dilibatkan sebelumnya terjerat kasus pidana seperti narkoba hingga kasus asusila.
Para napi yang terlibat ada yang harus menjalani masa hukuman paling lama 4 tahun.
“Kami tergerak untuk melaksanakan kegiatan ini karena warga binaan juga adalah bagian dari masyarakat Bali, tentunya punya tanggung jawab untuk kebersihan pantai ini,” tuturnya.
“Mereka sudah setengah menjalani pidana dan siap untuk berintegrasi dgn masyarakat,” imbuh Hudi.
Dalam pelaksanaannya, Hudi menyebut pihaknya tidak memberikan pengawasan khusus terhadap para narapidana yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Lombok Tengah Dukung Penutupan Sementara MBG Saat Libur Sekolah
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan
-
Uang Palsu Beredar di Lombok, Ini Wajah Pelaku yang Ditangkap