- Dua remaja berinisial KW dan MA tertangkap warga karena mencuri ayam di Buleleng, Bali, Selasa dini hari.
- Warga dan aparat mengamankan kedua pelaku ke Polsek Singaraja untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.
- Kasus pencurian diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan dan para pelaku wajib mengikuti pembinaan kepolisian.
SuaraBali.id - Dua remaja yang masih berusia 16 tahun, diduga kepergok mencuri ayam aduan di Kelurahan Banjar Jawa, Kabupaten Buleleng, Bali.
Kedua remaja yang terpergok mencuri ayam bernisial KW (16) dan MA. Keduanya, tertangkap warga pada Selasa (4/8) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA. Peristiwa tersebut, juga direkam oleh warga dan videonya viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan, kedua remaja tersebut merupakan warga Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
"Kedua anak tersebut diamankan warga karena diduga mengambil ayam milik warga di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Banjar Jawa," kata Yohana saat dikonfirmasi, Rabu (5/8).
Kronologisnya, saat itu warga menemukan dua orang yang mencurigakan berboncengan melintasi Jalan Gajah Mada ke arah Gang Swastika dengan kecepatan tinggi dan gelagat mencurigakan mengendarai sepeda motor merk Honda Astrea Grand dengan pelat nomor DK 5238 UAI.
Kedua pelaku membawa tas warna kuning yang berisikan ayam. Melihat itu, warga mengejar hingga berhasil dicegat dan diamankan di Jalan Bisma, Kelurahan Banjar. Tegal Buleleng.
Kemudian, kedua remaja itu dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menanyakan kepada pemilik ayam atau korban berinisial IMR (56) untuk memastikan bahwa ayam yang dicuri.
Setelah dipastikan, kedua remaja tersebut dibawa ke Balai Banjar Adat Banjar Jawa. Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang datang ke lokasi meminta warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Kemudian, kedua remaja dibawa ke Polsek Singaraja. Lalu pihak kepolisian memfasilitasi mediasi antara korban dan para remaja tersebut di Aula Polsek Singaraja pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WITA.
Baca Juga: Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
Selanjutnya, dalam mediasi itu pemilik ayam, IMR bertemu dengan para remaja yang didampingi orangtua masing-masing. Mediasi ditempuh karena mempertimbangkan bahwa para pelaku masih di bawah umur.
"Dalam mediasi tersebut korban bersedia memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Para remaja juga mengakui perbuatannya dan meminta maaf," ujarnya.
Para remaja kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia mengikuti pembinaan di Polsek Singaraja.
Sementara, Kapolsek Singaraja Kompol Gede Juli menegaskan, agar para pelaku memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
"Jika di kemudian hari para pelaku kembali melakukan tindak pidana, proses penanganan akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak," ujarnya.
Kontributor : M Dafi
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah
-
Pengamat: Transformasi Danantara Berpotensi Perkuat Kontribusi Pajak BRI ke Negara