- Wakil Bupati Nurul Adha berpotensi memimpin Lombok Barat sendiri hingga 2029 akibat potensi hambatan birokrasi.
- Proses hukum Bupati nonaktif Lalu Ahmad Zaini yang ditangani KPK berpotensi memakan waktu hingga satu tahun.
- Dinamika politik dan kegagalan mencapai kesepakatan di DPRD Lombok Barat dapat memperlambat pengisian jabatan wakil bupati.
SuaraBali.id - Wakil Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) Nurul Adha berpotensi menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Lombok Barat tanpa wakil hingga berakhirnya masa jabatan pada 2029.
Pengamat kebijakan publik dan politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Ihsan Hamid, menilai kondisi tersebut sangat mungkin terjadi apabila proses pengisian jabatan Wakil Bupati Lombok Barat tidak berjalan cepat.
"Ini sangat memungkinkan terjadi, apalagi jika keputusan atau kesepakatan politik terkait proses pengisian jabatan wakil bupati tidak tercapai dalam tahapan yang berjenjang nantinya," kata Ihsan di Mataram, Kamis (17/9).
Menurutnya, proses tersebut sangat bergantung pada sejumlah tahapan, termasuk penyelesaian proses hukum Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ).
Oleh karena itu, proses pengisian jabatan wakil bupati baru dapat berjalan setelah terdapat kepastian hukum terkait posisi kepala daerah.
Menurut dia, jika proses hukum LAZ belum berkekuatan hukum tetap atau inkrach maka tahapan pengisian jabatan wakil bupati berpotensi belum dapat berjalan secara optimal.
Terlebih, apabila proses hukum berlanjut melalui banding hingga kasasi, waktu yang dibutuhkan bisa cukup panjang.
"Jadi, ini bergantung juga pada waktu proses peradilan LAZ, apakah bisa selesai enam bulan atau tidak. Kalau naik banding hingga kasasi, itu bisa memakan waktu enam bulan sampai satu tahun," ujarnya.
Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, ujar Ihsan, proses berikutnya adalah pengajuan satu atau dua nama calon wakil bupati oleh partai politik pengusung atau koalisi.
Baca Juga: KMP Putri Yasmin Terbakar, Tim SAR Temukan 5 Perahu Karet Tanpa Awak di Lokasi
Tahapan tersebut secara administratif bisa saja berlangsung lebih cepat. Namun, persoalan baru berpotensi muncul ketika proses pemilihan calon wakil bupati masuk ke DPRD Lombok Barat.
Menurutnya, tahapan pemilihan di DPRD justru menjadi salah satu titik yang berpotensi alot apabila tidak terjadi kesepakatan politik antar pihak.
"Biasanya yang alot dan membuat proses molor itu pemilihan calon wakil bupati di paripurna DPRD Lobar," terang Ihsan.
Ia menilai apabila kesepakatan politik tidak tercapai, proses pengambilan keputusan di DPRD dapat menghadapi kendala, termasuk persoalan kuorum.
Dirinya pun memprediksi proses politik di DPRD Lombok Barat bakal alot lantaran sejumlah anggota fraksi tidak hadir sehingga sidang gagal kuorum. Akhirnya sidang ditunda dan begitu seterusnya.
Kondisi tersebut, menurut dia, berpotensi membuat proses pengisian jabatan wakil bupati berlangsung cukup lama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1
-
Eks Kakanwil BPN Bali Resmi Ditahan Polda Bali
-
Renggut 3 Nyawa! WNA China Ditemukan di Tambang Ilegal Sumbawa