Andi Ahmad S
Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:31 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman Saat Memberikan Keterangan Kasus Pembunuhan di Bali [Putu Yonata Udawananda/SuaraBali]
Baca 10 detik
  • Pembunuhan Bule Belanda berinisial RP terjadi di Kuta Utara, Badung, pada Senin (23/3/2026) akibat luka tusukan.
  • Polda Bali resmi menetapkan dua WN Brasil, Darlan Bruno Lima San Ana dan Kalyl Hyorran, sebagai tersangka pelaku.
  • Kedua tersangka diduga kabur dari Indonesia pada Selasa (24/3/2026) sehari setelah kejadian, polisi telah menerbitkan DPO.

SuaraBali.id - Sebuah kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang Bule asal Belanda berinisial RP (49) di Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (23/3/2026), kini menemui babak baru.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali secara resmi menetapkan dua warga negara Brasil sebagai tersangka. Mirisnya, kedua tersangka tersebut diduga berhasil melarikan diri dari Indonesia tak lama setelah kejadian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes Pol I Gede Adhi Mulyawarman, menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan tersebut.

Mereka adalah dua pria bernama Darlan Bruno Lima San Ana (35) dan Kalyl Hyorran (28), keduanya merupakan Warga Negara Brasil.

"Patut diduga yang melakukan tindakan tersebut adalah sebanyak dua orang, di mana secara bukti ilmiah kita sudah langsung bisa melihat wajahnya, kemudian kita langsung bisa mengidentifikasi pelaku tersebut,” kata Adhi, Sabtu (28/3/2026).

Namun, kendala muncul ketika kedua tersangka diduga telah berhasil melarikan diri dari Indonesia pada Selasa (24/3/2026) lalu, sehari setelah peristiwa pembunuhan.

Adhi menyebut pihaknya berhasil mengidentifikasi maskapai yang membawa keduanya keluar dari Indonesia, meskipun masih enggan dijelaskan tujuan negara keduanya.

“Diperoleh data dia melalui pesawat terbang yang menuju sebuah negara transit yang kita duga. Nah, berdasarkan hal tersebut untuk lebih mencegahnya lebih jauh kita sudah resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” tutur Adhi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bule Belanda berinisial RP (49) tewas di vila tempatnya menginap usai ditikam oleh dua orang tak dikenal menggunakan pisau.

Baca Juga: Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!

Dari keterangan saksi, kedua pelaku menggunakan penyamaran berupa menggunakan jaket ojek online, sebuah modus yang sering digunakan untuk mendekati korban tanpa menimbulkan kecurigaan.

Sejumlah luka sadis ditemukan pada tubuh korban. Luka robek terdapat pada tubuh bagian kiri meliputi bagian kepala, leher, bahu, lengan, punggung, dan paha bawah. Ada juga luka terbuka yang lebar di pipi kiri korban hingga mengenai telinga kiri korban. Observasi sementara menunjukkan korban diduga tewas karena kehabisan darah.

Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti penting meliputi sebuah pisau, cincin pisau, sandal korban, serta ceceran darah di TKP.

Dari data sementara yang baru diperoleh, Darlan dan Kalyl sudah berada di Bali sejak 18 Februari 2026 lalu. Mereka bertempat tinggal sementara di daerah Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung. Informasi ini penting untuk menelusuri aktivitas mereka selama di Bali sebelum dan sesudah kejadian.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More