- Seorang turis Australia (KNB, 20) diduga dilecehkan oleh sekuriti (ABM) di toilet tempat hiburan Seminyak, Bali, Selasa dini hari, 24 Maret 2026.
- Pelaku memanfaatkan kesempatan saat korban kembali untuk mengambil barang yang tertinggal di tempat hiburan malam tersebut.
- Petugas menangkap ABM pada 26 Maret 2026; pelaku dijerat UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
SuaraBali.id - Seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Australia KNB (20) diduga menjadi korban kekerasan seksual. Peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan malam di kawasan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa, 24 Maret 2026 dini hari.
Pelaku diketahui seorang pria berinisial ABM yang bekerja sebagai petugas keamanan (sekuriti). Peristiwa bermula saat korban berkunjung ke tempat hiburan malam. hingga dini hari.
Setelah meninggalkan lokasi, KNB baru menyadari barang miliknya tertinggal di tempat hiburan itu. Ia lalu kembali masuk dan didampingi oleh pelaku.
“Setelah keluar dari lokasi, korban menyadari barang miliknya tertinggal dan kembali masuk dengan didampingi oleh terlapor yang merupakan petugas keamanan,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kombes I Gede Adhi Mulyawarman, Jumat (27/3/2026).
Pelaku kemudian memanfaatkan momen ketika korban berada di kamar mandi perempuan. ABM langsung melancarkan niat bejatnya dan melecehkan korban di kamar mandi tersebut.
“Saat berada di area kamar mandi perempuan, terlapor diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban, yang berlanjut hingga terjadinya hubungan badan,” tutur Adhi.
Setelah dilakukan pemeriksaan korban dan beberapa saksi, diketahui tindakan pelecehan seksual tersebut telah terjadi di TKP. Petugas lantas mengejar dan menangkap ABM di kawasan Denpasar Barat, Kamis, 26 Maret 2026.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp200 juta.
Adhi menyebut jika penyidik melakukan pendalaman untuk menilai kemungkinan menambahkan pasal yang lebih berat dari Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang tindak pidana pemerkosaan.
“Kita mengimbau potensi-potensi yang menjadi kesempatan bagi para pelaku kriminal ini, ini dihilangkan. Untuk di daerah tempat-tempat hiburan dan sebagainya,” tambahnya.
“Kalau itu pulang, kalau bisa upayakan juga jangan sendiri,” kata Adhi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Hotel Mewah Indonesia Bangkit, Okupansi Akhirnya Tembus Level Pra-Pandemi
-
Fabio Lefundes Bongkar Kunci Comeback Borneo FC! Pergantian Pemain Jadi Mimpi Buruk Bali United
-
Hampir Terpeleset dalam Perburuan Gelar, Lefundes Puji Mental Baja Borneo FC
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buron Korupsi Proyek Jalan Gunung Tunak Terdeteksi di Mataram, Kejari: Jangan Coba-coba Melindungi
-
Warning! Pemkot Mataram Larang Dapur Makan Bergizi Pakai Gas Subsidi
-
Kejari Mataram Mulai Bidik Pengurus PMI Terkait Penyelidikan Dana 2025
-
Kenapa Nilai Rupiah Tembus Rp17.500 ? Ini Kata Pengamat
-
Men Jenggo Berpulang, Ternyata Ini Asal Usul Unik 'Nasi Jinggo' Wajib Diketahui Pecinta Kuliner