- Kejari Mataram sedang mengevaluasi penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana donor darah PMI Lombok Barat tahun 2025.
- Penyidik telah melakukan pengumpulan data dan meminta klarifikasi dari pihak pengurus PMI Lombok Barat sebagai saksi.
- Tahap penyelidikan saat ini dilakukan untuk menentukan indikasi tindak pidana sebelum melangkah ke proses hukum selanjutnya.
SuaraBali.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Nusa Tenggara Barat, melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana donor darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lombok Barat.
Kepala Kejari Mataram Gde Made Pasek Swardhyana di Mataram, mengatakan evaluasi dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan dari tahap pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket) yang telah berjalan.
“Jadi, kami masih evaluasi, apakah perlu meminta keterangan dari pihak lain,” katanya, Selasa 12 Mei 2026.
Sejauh ini, dalam proses penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah pihak yang masih terbatas pada pengurus PMI Lombok Barat.
“Baru pengurus yang diklarifikasi,” ujarnya.
Made Pasek menjelaskan, dugaan korupsi yang sedang ditangani berkaitan dengan pengelolaan anggaran PMI Lombok Barat tahun 2025. Ia menegaskan, penyelidikan saat ini belum mengarah pada tahun anggaran lainnya.
“Belum melihat yang lain. Kita telusuri dulu yang dilaporkan,” katanya.
Ia menambahkan, proses penyelidikan masih berada pada tahap awal sehingga pihaknya belum dapat menyimpulkan adanya unsur perbuatan melawan hukum.
“Fakta yang sebenarnya belum bisa kami pastikan. Kita tunggu saja prosesnya berjalan,” ujarnya.
Baca Juga: PMI Kini Bisa Kelola Tabungan Lewat BRI Taipei Branch Tanpa Pulang ke Indonesia
Kejari Mataram menegaskan penanganan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan ada atau tidaknya indikasi tindak pidana korupsi berdasarkan laporan yang diterima.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku
-
BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up