- Polisi menangkap pria berinisial HSH di Jakarta Selatan pada 20 Juli 2024 terkait penembakan di bar kawasan Canggu, Bali.
- Tersangka melepaskan tembakan saat dalam kondisi mabuk dan terpengaruh narkotika hingga melukai dua korban sekuriti serta pengunjung.
- Aparat menyita senjata api berizin yang dimodifikasi secara ilegal serta menggagalkan upaya tersangka melarikan diri ke luar negeri.
"Terhadap tersangka kita sudah lakukan tes urine, dengan hasil positif THC, MDMA dan amphetamin," jelasnya.
Kemudian, untuk kondisi korban IMYM sudah diperbolehkan pulang atau rawat jalan dan peluru yang tertembak kepada korban tidak sampai mengenai tulang pahanya dan untuk WNA Maroko masih dirawat.
"Tersangka memang ada niat untuk melarikan diri melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Kuala Lumpur. Makannya tadi kami sampaikan di awal, ungkapan ini berhasil dengan kolaborasi dengan imigrasi Soekarno-Hatta dan imigrasi Ngurah Rai," jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad mengatakan, senpi yang dimiliki oleh tersangka memiliki izin yang sah atau izin khusus senjata api (IKSA).
"Setelah kita lakukan pengecekan mulai dari dokumen pemilikan dan lain-lainnya, bahwa senjata api ini yang bersangkutan memiliki izin, memiliki IKSA dan diperbolehkan untuk menggunakannya," ungkapnya.
Tersangka memiliki senpi sejak tahun 2021. Hal itu sesuai dengan dokumen dan berkaitan dengan keanggotaan satu organisasi, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman.
"Namun saat ini yang bersangkutan ini memiliki izin dan dokumen yang sudah ditunjukkan kepada kita," ujarnya.
Ia juga menyatakan, saat tersangka masuk kedalam bar itu memang sudah membawa senpi yang disimpan dalam pinggangnya dan tidak dilakukan pemeriksaan oleh sekuriti karena tersangka sudah beberapakali mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) atau sebagai pelanggan.
"Jadi dari hasil pemeriksaan kita, yang bersangkutan ini diperbolehkan masuk dan tidak dilakuan pemeriksaan saat memasuki bar tersebut, dengan alasan sudah sering dan kenal dengan penjaga sekuriti," ujarnya.
Baca Juga: Kronologi Penembakan Brutal di The Shady Pig Canggu: Satu Peluru Tembus Dua Korban
"Yang bersangkutan ini adalah wiraswasta, (memiliki) usaha. Sesuai dengan izin yang dimiliki bahwa yang bersangkutan ini bisa membawa senjata kemana-mana, karena izin yang dimiliki tersebut sehingga dia membawa senjata api tersebut," lanjutnya.
Ia juga menerangkan, tersangka dipersangkakan pasal penyalahgunaan senpi karena ada kepemilikan senpi yang tidak sesuai surat izinnya.
"Kita temukan ada bagian senjata yang tidak sesuai dengan surat izin yang dimiliki. Yang semestinya itu, menggunakan (pistol) barrel kaliber 32 yang sesuai dengan surat izin dan dokumen. Namun tersangka ini memiliki (senpi) barrel 9 mm. Nah itu yang sedang dalam pendalaman kita terkait pemilikan barrel tersebut," katanya.
Sebelumnya, kasus penembakan menggunakan senjata api terjadi di sebuah bar di kawasan wisata Canggu, di Jalan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait pelaku yang diketahui telah kabur ke luar Pulau Bali.
"Terduga pelaku lidik," kata Pejabat Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Sabtu (18/7) malam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka