Investor Asing Lakukan Pelanggaran, Gubernur Bali Salahkan Sistem OSS

Pemerintah Provinsi Bali akhirnya memerintahkan pembongkaran bangunan lift kaca di Pantai Kelingking

Muhammad Yunus
Minggu, 23 November 2025 | 14:58 WIB
Investor Asing Lakukan Pelanggaran, Gubernur Bali Salahkan Sistem OSS
Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Jayasabha, Minggu (23/11/2025) [SuaraBali.id/Putu Yonata]
Baca 10 detik
  • Gubernur Bali memerintahkan pembongkaran lift kaca Pantai Kelingking akibat lima pelanggaran perizinan dan ruang.
  • Keputusan ini disampaikan pada Minggu (23/11/2025) setelah sorotan publik mengenai kerusakan pemandangan alam ikonik.
  • PT Indonesia Kaishi diberi enam bulan membongkar, jika tidak akan dikenai sanksi pidana tegas oleh Pemprov Bali.

SuaraBali.id - Pemerintah Provinsi Bali akhirnya memerintahkan pembongkaran bangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida.

Perintah itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Jayasabha, Minggu (23/11/2025).

Keputusan ini diambil setelah tim menemukan lima jenis pelanggaran, terutama terkait perizinan dan pemanfaatan ruang.

Sorotan Sistem OSS Pemerintah Pusat

Baca Juga:Koster Perintahkan Bongkar Lift Kaca Pantai Kelingking

Koster kembali menyoroti sistem Online Single Submission (OSS), yang menurutnya memberi celah investasi tanpa keterlibatan pemerintah daerah.

“Baru keluar persetujuan OSS, tapi tidak ada verifikasi daerah. Ya jadinya begini,” ujarnya.

Ini bukan kali pertama Koster mengkritik OSS.

Ia menilai sistem tersebut membuat investor asing masuk tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan hingga keberadaan UMKM lokal.

Pada Oktober lalu, Koster bahkan mengusulkan syarat khusus investasi di Bali—menaikkan batas modal minimal dari Rp1 miliar menjadi Rp10 miliar.

Baca Juga:Santai Seharian di The Jungle Club, Day Club Hits di Ubud

“Kalau dibiarkan, pelaku luar akan membanjiri. Ruang usaha anak-anak Bali bisa hilang,” katanya.

Pembongkaran Diberi Tenggat 6 Bulan

Pemprov Bali memberi waktu enam bulan bagi PT Indonesia Kaishi untuk membongkar struktur lift tersebut. Jika menolak, pemerintah menegaskan sanksi pidana siap diterapkan.

Langkah tegas ini, kata Koster, bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan pembangunan tetap sejalan dengan kearifan lokal dan kelestarian alam.

“Kalau nanti dibiarkan, mendaki Gunung Agung bisa dibuatkan lift, Gunung Batur dibuatkan lift. Ini tidak boleh terjadi,” ujarnya dengan nada satir.

Berawal dari Sorotan Publik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini