- Sidang 3 WNA Australia kasus penembakan dijaga ketat 146 personel gabungan di PN Denpasar.
- Terdakwa dikawal kendaraan taktis lapis baja dan petugas bersenjata lengkap atas permintaan resmi.
- Polisi juga berikan pengawalan khusus bagi keluarga korban yang masih trauma akibat kejadian itu.
SuaraBali.id - Sidang kasus penembakan warga negara asing asal Australia yang melibatkan tiga WNA Australia dijaga ketat di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (30/10/2025).
Kepolisian Resor Badung, Bali, menjaga ketat jalannya sidang kasus tersebut.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Badung Ajun Komisaris Besar Polisi M. Arif Batubara sebanyak 146 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga sidang perdana dengan terdakwa WNA Australia, yakni Darcy Francesco Jenson (37), Coskun Mevlut (23), dan Tupou Pasa Midolmore (37).
Personel tersebut dikerahkan untuk melakukan pengawalan dari Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, serta menjaga keamanan jalannya sidang di PN Denpasar.
Baca Juga:Mobil Kampus di Bali Dipakai Buang Sampah di Serangan, Pelaku Minta Maaf di Medsos
"Kami melakukan pengamanan khusus karena adanya surat dan permintaan resmi dari pihak kejaksaan dan pengadilan," kata Arif.
Adapun para personel ditempatkan di berbagai titik strategis, mulai dari gerbang utama PN Denpasar hingga ruang sidang utama.
Sebagian petugas juga tampak bersenjata lengkap, termasuk menggunakan senjata laras panjang untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Arif Batubara juga memastikan proses pengawalan terdakwa dilakukan sesuai prosedur ketat. Para terdakwa juga dikawal menggunakan kendaraan taktis lapis baja yang dijaga personel Brimob.
"Pengawalan dilakukan langsung dari Lapas Kerobokan hingga PN Denpasar agar situasi tetap kondusif dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Baca Juga:Wisatawan AS Berusia Setengah Baya Jatuh di Tangga Pantai Atuh, Ini Kondisinya
Kapolres Badung menegaskan tidak ditemukan adanya indikasi ancaman keamanan terhadap jalannya sidang maupun terhadap pihak keluarga korban.
"Indikasi pengancaman kemungkinan besar tidak ada. Kita hanya melaksanakan amanat undang-undang sesuai dengan surat dan permintaan yang terkait," katanya.
Sebelumnya, kasus penembakan brutal yang diduga dilakukan gangster Australia mengguncang publik di kawasan Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (14/6) dini hari.
Dalam peristiwa tersebut, satu orang meninggal dunia atas nama Zivan Radmanovic dan satu orang korban mengalami luka, yakni Sanar Ghanim.
Penembakan itu disaksikan oleh GJ, istri korban ZR, dan Daniela, istri Sanar.
ZR ditembak di dalam toilet kamar mandi, sementara Sanar ditembak di dalam kamar