- Riset BRIN: Jawa-Bali jadi penyumbang tertinggi kasus kehamilan tidak diinginkan, capai 59,9% nasional.
- Kehamilan tidak diinginkan ini berisiko tinggi, dapat memicu komplikasi hingga kematian ibu dan bayi.
- Rekomendasi BRIN: perluas akses informasi KB & tingkatkan penggunaan kontrasepsi jangka panjang (MKJP).
SuaraBali.id - Sebuah potret buram mengenai kesehatan reproduksi di Indonesia terungkap dari riset terbaru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Data menunjukkan bahwa wilayah padat penduduk Jawa-Bali telah menjadi episentrum kasus kehamilan tidak diinginkan (KTD), dengan menyumbang angka mengejutkan sebesar 59,9 persen dari total kasus nasional.
Temuan ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari tantangan sosial dan kesehatan yang mendalam.
Peneliti BRIN, Yuly Astuti, memaparkan bahwa di balik angka-angka ini terdapat realitas kompleks yang menjerat banyak perempuan, mulai dari faktor ekonomi hingga akses informasi.
Baca Juga:Warga Bali Tak Perlu Pilah Sampah saat PSEL Berjalan, Begini Nasib Teba Modern
“Faktor yang berpengaruh antara lain usia ibu, status pekerjaan, tingkat pendidikan, jumlah anak, penggunaan KB, akses informasi KB, tempat tinggal, dan kepemilikan asuransi kesehatan,” ujar Yuly dalam sebuah workshop di Jakarta, Senin (27/10).
Secara nasional, 10,7 persen kehamilan di Indonesia tergolong tidak diinginkan.
Namun, kesenjangan yang tajam antara Jawa-Bali dan wilayah lainnya menandakan adanya masalah mendesak yang perlu segera diatasi di kawasan ini.
Kehamilan yang tidak direncanakan bukanlah isu sepele.
Ia membawa risiko besar, mulai dari komplikasi kehamilan, persalinan berbahaya, bayi lahir dengan berat badan rendah, hingga ancaman kematian bagi ibu dan anak.
Baca Juga:DPRD dan Pemprov Bali Setujui Raperda ASK, Sopir Ojol Wajib Miliki KTP Bali
Menghadapi situasi genting ini, tim peneliti BRIN tidak hanya memaparkan masalah, tetapi juga merumuskan tiga pilar solusi strategis.
“Rekomendasi kami yaitu perluasan akses dan kualitas informasi KB, peningkatan penggunaan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP), dan sosialisasi KB yang sensitif budaya,” kata Yuly.
Pada akhirnya, temuan ini adalah panggilan untuk bertindak.
Diperlukan sebuah gerakan bersama yang melibatkan semua lini, dari pemerintah hingga masyarakat, untuk memastikan setiap perempuan memiliki kendali penuh atas masa depan reproduksinya.
“Dengan masih tingginya angka KTD, upaya bersama dari pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dinilai mendesak untuk menekan angka kehamilan tidak diinginkan dan meningkatkan kesehatan reproduksi perempuan Indonesia,” pungkasnya. [HUMAS BRIN}